Curi Ikan di Laut Sumut, 6 Kapal Malaysia Diledakkan Polisi
VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara meledakkan tujuh kapal pencuri ikan yang ditangkap di perairan sekitar wilayah tersebut. Dari tujuh kapal itu, enam di antaranya merupakan kapal pencuri ikan asal Malaysia.
Ketujuh kapal pencuri ikan diledakkan di perairan dekat Dermaga Pelabuhan Penumpang Lama, Belawan, Sabtu, 1 April 2017. Semua kapal itu ditangkap di sekitar Perairan Selat Malaka, Sumut.
"Polda Sumut telah melaksanakan kegiatan bersama dalam penenggelaman 7 kapal barang bukti pencurian ikan atau ilegal fishing di Belawan," kata Kepala Polda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.
Menurut Rycko, tindakan penenggelaman kapal ini, merupakan salah satu cara penegak hukum untuk membuat para pencuri ikan kapok beraksi di perairan Indonesia. Terutama bagi kapal asing.
"Tujuannya untuk memberikan efek jera kepada nelayan asing sehingga tidak melakukan tindak pidana serupa atau tindak pidana lainnya di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia," kata Rycko.
Berikut nama tujuh kapal yang diledakkan:
1. KM SLFA 2675 asal Malaysia. Ditangkap 13 Desember 2015.
2. KM SLFA 4778 asal Malaysia. Ditangkap 17 Februari 2016.
3. KM PKFA 3378 asal Malaysia. Ditangkap 12 Juli 2016.
4.KM KHF 1767 asal Malaysia. Ditangkap 25 Agustus 2016.
5. KM PKFB 1152 asal Malaysia. Ditangkap 30 Juli 2016.
6. KM PKFA 8115 asal Malaysia. Ditangkap 30 Juli 2016.
7. KM Extra Joss- III asal Indonesia. Ditangkap 25 Juli 2016.