Tersangka Pembunuh Siswa Taruna Nusantara Langsung Ditahan
- taruna-nusantara-mgl.sch.id
VIVA.co.id – Aparat kepolisian langsung menahan AMR, siswa SMA Taruna Nusantara, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap rekannya, Krisna Wahyu Nurachmad.
"Iya tersangka langsung kami tahan hingga 7 hari pertama," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Djarod Padakova, Sabtu, 1 April 2017.
Penahan tersangka, kata Djarod, untuk mempercepat proses penyidikan. Sebab, penyidik dalam waktu dekat akan melakukan olah kejadian perkara serta pra-rekonstruksi dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Magelang.
Sebelumnya, Krisna Wahyu Nurachmad ditemukan tewas di kamar 2B barak G17, Kompleks SMA Taruna Nusantara, Jumat, 31 Maret 2017 subuh. Dia ditemukan dengan luka tusuk di leher.
Pembunuhan tersebut bisa terungkap berdasarkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari Tempat Kejadian Perkara. Di antaranya baju yang berlumur darah, pisau, kaca mata dan kaus.
Dalam melakukan aksinya, tersangka yang masih berusia 16 tahun itu menggunakan pakaian dinas PDH. Setelah melakukan aksi, tersangka langsung berganti pakaian dengan mengenakan pakaian training.
"Lalu kaus PDH yang penuh dengan darah itu direndam di ember. Kaus tersebut penuh dengan darah karena digunakan untuk mengelap darah di bawah. Sedangkan pisaunya yang sempat digunakan untuk membunuh disembunyikan di bak toilet," kata Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono, di Polres Magelang, Sabtu, 1 April 2017.
Akibat perbuatannya, kini AMR ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto Pasal 34 KUHP tentang pembunuhan berencana.