Pembunuh Sadis Siswa Taruna Nusantara Coba Kelabui Polisi
- viva.co.id/Dwi Royanto
VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Jateng telah menetapkan AMR (16) sebagai tersangka pembunuhan Krisna Wahyu Nurachmad (15), siswa SMA Taruna Nusantara. AMR yang tak lain teman sekelas korban ternyata sempat mencoba menghilangkan jejak.
Hal itu diungkapka Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Magelang, Sabtu 1 April 2017. Menurut Kapolda Jateng, pelaku masih menggunakan pakaian dinas harian saat melakukan aksi sadisnya.
"Ada upaya pelaku untuk menghilangkan jejak. Karena darah cukup banyak jadi kaos dipakai untuk mengelap. Jadi bukan karena percikan darah ya. Kejadiannya sendiri sekitar pukul 03.00 WIB," kata Irjen Condro Kirono.
Lebih lanjut, kata Kapolda, baju dan kaos itu kemudian direndam AMR di kamar mandi. Pelaku juga sempat mencoba mengelabui polisi dengan cara mengelap pisau yang digunakan untuk membunuh menggunakan kaos rekannya. Hal ini yang membuat polisi sempat mencurigai ada pelaku lain.
Atas perbuatannya, AMR dijerat dengan pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak juncto pasal 340 KUHP. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa 16 saksi.
Sebelumnya, Krisna Wahyu Nur Rachmad ditemukan tewas di kamar B2, barak G17, Kompleks SMA Taruna Nusantara, Jumat, 31 Maret 2017 subuh. Dia ditemukan dengan luka tusuk di leher. (hd)