TNI AL Tangkap 22 Kapal Pelaku Kejahatan di Laut
VIVA.co.id – Sebanyak 22 kapal pelaku berbagai tindak kejahatan di laut berhasil ditangkap dan diamankan tim western fleet quick response atau W-F-Q-R Lantamal IV Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Puluhan kapal tersebut kini diamankan di Dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjung Pinang menunggu proses hukum.
Panglima Armada Kawasan Barat, Laksamana Madya Aan Kurnia mengatakan bahwa 22 kapal yang diamankan tersebut merupakan kapal yang melakukan berbagai tindak pidana kejahatan serta pelanggaran di laut.
"Penyelundupan barang dari dan ke luar negeri, penyelundupan BBM serta pelanggaran izin pelayaran yang dilakukan oleh beberapa kapal asing," kata dia di Mako Lantamal IV Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Jumat, 31 Maret 2017.
Ia mengatakan bahwa kinerja tim Lantamal IV tersebut mendapat apresiasi positif dari Angkatan Laut Singapura dan dunia. Sebab, bisa menekan tindak kejahatan di laut yang frekuensinya semakin menurun.
"Banyaknya tangkapan kapal oleh tim W-F-Q-R Lantamal IV merupakan prestasi yang sangat baik. Bahkan telah melebihi target atau over target TNI AL," kata dia.
Saat ini, dari total 22 kapal tersebut, 12 kapal diantaranya berkas kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sisanya masih dalam proses pelimpahan berkas kasus ke Kejaksaan.