Sekjen FUI Ditangkap, Bukti Kriminalisasi Kepada Umat
Jumat, 31 Maret 2017 - 11:38 WIB
Sumber :
- Irwandi
VIVA.co.id – Menjelang digelar Aksi Bela Islam atau Aksi 313, polisi menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath dengan tuduhan pemufakatan makar. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 30 Maret 2017.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan kabar penangkapan Al Khaththath. Ada lima orang yang ditangkap dan seluruh tersangka telah dibawa ke Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Kabar penangkapan Al Khaththat juga diperkuat oleh pernyataan Kapitera Ampera selaku Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF). Menurutnya, pihak yang menangkap merupakan petugas dari Polda Metro Jaya. Pihaknya akan memberi bantuan hukum kepada Al-Khaththath.
Baca Juga :
Pelapor Pendeta Gilbert soal Penistaan Agama Diperiksa Polisi, Ngaku Ngasih Ini ke Penyidik
"Ini sekarang teman-teman sebagian sudah ke sana. Yang lain lagi koordinasi," ujarnya.
Terkait dengan penangkapan ini, anggota Komisi Hukum DPR RI, Muhammad Syafi'i mengatakan, ini bentuk diskriminasi bagi para tokoh-tokoh dan ulama. Menurutnya, sejak awal pemerintah memang tidak ingin merealisasikan tuntutan umat Islam yang ingin Basuki Tjahaja Purama sebagai terdakwa penodaan agama diberhentikan dan segera ditahan.
"Saya melihat ini sebagai diskrimninasi. Aparat tidak ingin ada demo karena dari awal tuntutan mereka tidak ingin merelasisasikan keinginan para demonstran," ujarnya saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat, 31 Maret 2017.
Syafi'i melihat, pemerintah ingin melakukan kriminaliasasi semua pihak yang mengkoordinir demonsrtasi. Seperti sebelumnya, beberapa tokoh juga pernah ditangkap karena memobilisasi massa untuk ikut Aksi Bela Islam.
"Sangat disayangkan pemerintah ingin mengkriminalisasi semua pihak yang dianggap mengkoordinir aksi. Beberapa tokoh nasional kita ditangkap," kata politisi Gerindra itu.
Syafii menambahkan, dengan mengkriminalisasi beberapa pihak terkait, pemerintah ingin mengurangi support demo berikutnya. Menurutnya, safari dengan tokoh-tokoh ormas oleh pemerintah dilakukan agar mereka tidak memberi dukungan dengan aksi ini.
"Semua tahu safari dengan tokoh-tokoh ormas untuk tidak menjadi supporting lagi. Coba lihat sekarang, mereka telah berhasil memaninkan skenario, info terakhir ditangkapnya Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath, strategi yang sama juga ingin diterapkan," katanya.
Syafi'i menambahkan, dengan sikap pemerintah ini, umat Islam diharapkan kehilangan sumber daya dalam memperjuangkan hak-haknya. Aparat juga akan aman memainkan skenario tanpa ada gangguan dan teguran dari umat Islam.
"Menurut saya ini bukan kabar yang mengejutkan, hal yang mengejutkan ketika aparat menegakkan hukum seadil-adilnya, dan ini merupakan penegakan hukum yang pilih kasih," kata anggota Komisi III ini.
Ditegaskan Syafi'i, semua tuduhan makar yang selama ini ditujukan kepada beberapa tokoh juga tidak memenuhi dasar hukum. Ini dinilai hanya sebagai bentuk gangguan dari para tokoh dan umat yang ingin meminta keadilan.
"Selama ini tuduhan makar itu tidak pernah memenuhi dasar hukum, mana yang dikategorikan makar tidak terbukti. Hanya dianggap sebagai pengganggu keinginan penguasa. Bukankah demonstrasi konsekuensi sistem demokrasi kita, selama itu aman dan tertib kenapa ditangkap," katanya.
Masih kata Syafi'i, sistem demokrasi yang ruhnya penegakan hukum didegradasi oleh penguasa dan dicederai. Keadilan tidak akan ada, yang ada hanya keinginan penguasa.
"Sistem penegakan hukum telah didegradasi jadi sistem kekuasaan.
Hukum adalah keinginan penguasa, bukan seluruh kepentingan Warga Negara Indonesia," pungkasnya. (adi)
Baca Juga :
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Bebas dari Penjara
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang bebas usai menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat
VIVA.co.id
17 Juli 2024
Baca Juga :