Kapolda Jabar: Masyarakat Sadar Aksi 313 Bermuatan Politis

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman.

VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, mengaku senang tak banyak warga provinsi itu yang ikut aksi unjuk rasa di Jakarta pada Jumat, 31 Maret 2017. Unjuk rasa itu disebut juga aksi 313.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Polisi mengidentifikasi warga Jawa Barat yang mengikuti demonstrasi menuntut penegakan hukum terhadap terdakwa penistaan agama itu hanya 476 orang. Mereka bergabung dengan massa di Jakarta yang lebih dulu berkumpul di Masjid Istiqlal.

"Saya ucapkan terima kasih masyarakat Jawa Barat. Ternyata masyarakat Jawa Barat sudah dewasa, cerdas, bahwa sesungguhnya aksi di Jakarta banyak muatan politisnya," kata Anton Charliyan saat ditemui di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung pada Jumat, 31 Maret 2017.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Dengan kesadaran itu, menurutnya, masyarakat tidak mudah terpancing isu-isu di Jakarta. Terlebih aksi 313 terindikasi bermuatan politis, berhubungan dengan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

Anton mengimbau warga Jawa Barat lebih memperhatikan permasalahan atau pembangunan provinsi setempat ketimbang mengurusi provinsi lain. "Karena masyarakat Jawa Barat yang dibangun, ya, Jawa Barat, bukan DKI (Jakarta) atau Jawa Timur," ujarnya.

2 Alasan PDIP Jagokan Ahok Kembali Pimpin Jakarta 2024

Unjuk rasa 313 itu diprakarsai Forum Umat Islam (FUI). Organisasi itu menyangkal dugaan polisi bahwa aksi 313 bermuatan politis ketimbang tuntutan penegakan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Gubernur nonaktif DKI Jakarta sekaligus terdakwa perkara penistaan agama.

"Enggak ada kaitan dengan parpol (partai politik). Kita minta Ahok dilengserkan saja. Enggak ada muatan politis, kita inginkan penegakan hukum saja. Selama ini tidak pernah dilengserin. Penegakan hukum kita minta adil; tak pandang bulu siapa pun," kata seorang anggota FUI, Bernard Abdul Jabbar, di Jakarta pada Rabu, 29 Maret 2017.

Bernard menepis juga kabar yang berkembang di masyarakat bahwa massa aksi 313 dimobilisasi organisasi FUI. Massa, katanya, bergerak sendiri-sendiri tanpa dikoordinasi atau dimobilisasi. Begitu juga dengan aksi serupa sebelumnya.

"Aksi sebelumnya juga mereka inisiatif sendiri. Bahkan, masyarakat di Jakarta welcome (menyambut baik) juga, ngasih tempat, makan, segala macam," ujarnya. (one)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022