Rudi Diminta Seorang Advokat Curi Berkas di MK
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Teman mantan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Mahkamah Konstitusi, Rudi Harianto, yang merupakan salah satu tersangka kasus pencurian berkas sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, ternyata berprofesi sebagai seorang pengacara.
Pria yang meminta Rudi untuk mengambil berkas Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua itu bernisial M. "(Berinisial) M, (berkas) yang Kabupaten Dogiyai, sudah diserahkan ke temannya yang advokat itu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis 30 Maret 2017.
Hingga saat ini, berkas Pilkada Kabupaten Dogiyai masih hilang dan belum ditemukan. Polisi akan segera memanggil M, karena menurut pengakuan Rudi, M merupakan orang yang menyuruhnya mengambil berkas Kabupaten Dogiyai tersebut.
Tak menutup kemungkinan, M pun bisa jadi tersangka dalam kasus itu. "Nanti, kalau sudah kita panggil, kita periksa, baru kita akan tahu," ucapnya.
Sejauh ini, kata Argo, kasus itu masih dikategorikan sebagai kasus pencurian. Polisi belum menemukan adanya indikasi kalau kasus itu berhubungan dengan kasus suap yang sempat menimpa dua Hakim MK, yakni Akil Mochtar dan Patrialis Akbar. "Belum dapat indikasi. Kita periksa pencurian saja," kata Argo lagi.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memberhentikan empat pegawai karena diduga terlibat pencurian surat permohonan sengketa perolehan hasil pilkada yang diajukan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai, Papua, Markus Waine-Angkian Goo.
Keempat orang tersebut yakni, dua orang petugas keamanan, satu orang pegawai MK bernama Sukirno, dan satu orang lainnya merupakan Kepala Sub Bagian Humas yang merupakan pejabat eselon tingkat empat bernama Rudi Harianto. Selain pemecatan, kasus pencurian tersebut juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Kami sudah melaporkan hal ini kepada Polda Metro Jaya yang ditangani Reskrim," ujar Ketua MK Arief Hidayat dalam konferensi pers, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu lalu, 22 Maret 2017. (asp)