Aksi 313 Tidak Dikondisikan Jadi Rusuh

Aksi Damai 212, Massa Padati Jalanan di Kawasan Monas.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Penanggung jawab Aksi Bela Islam 313, Muhammad Al Khaththath, memastikan tidak ada settingan agar aksi ini berlangsung rusuh saat digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta pusat pada Jumat besok, 31 Maret 2017.

Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Dibuat Tremor Karena Hal Ini
Khaththath menegaskan, Aksi Damai 313 akan dilakukan dengan damai, tertib, terbuka, transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Kendati banyak kabar yang beredar di media sosial bahwa aksi Jumat besok akan ricuh. Namun Khaththath menegaskan hal itu tidak benar atau kabar bohong.
 
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Bebas dari Penjara
"Mudah-mudahan ini merupakan aksi damai, tidak ada setting untuk ricuh,” kata Khaththath saat jumpa pers di Masjid Baiturrahman, Jalan Dr. Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2017.

Walaupun di medi sosial sudah rame bahwa aksi akan berakhir rusuh. Khaththath menjelaskan, bila rusuh yang diinginkan, maka aksi ini tidak perlu disampaikan kepada masyarakat. Karena itu, dia memastikan bahwa aksi ini adalah aksi damai.

Pendeta Gilbert Telah Diperiksa terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

“Terbuka, transparan tidak ada yang ditutupi. Insya Allah dengan pertolongan Allah SWT ini adalah aksi tetap damai lancar," katanya.

Khaththath mengatakan, pihak telah memberikan surat pemberitahuan aksi (SPA) kepada Mabes Polri. Dan hari ini akan ada perwakilan dari FUI yang akan mengambil surat tanda terima pemberitahuan aksi (STTP) ke Mabes Polri.
 
Dengan demikian, pihaknya meminta aparat keamanan menjalankan fungsinya yaitu memberikan perlindungan dan penjagaan, kenyamanan kepada yang menjalan aktifitas unjuk rasa yang telah dilindungi oleh undang-undang, yakni nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum. 

"Kita minta kepada aparat keamanan menjalankan fungsinya yaitu memberikan perlindungan, pengamanan dan penjagaan, kenyamanan kepada masyarakat yang menjalankan aktifitas yang dilindungi oleh undang-undang. Sekali lagi unjuk rasa itu dilindungi undang-undang. Tidak ada satu pun  pihak yang punya hak untuk melarang aksi," ujarnya. (adi)
Terdakwa Ratu Entok ketika mendengarkan dakwaan JPU Kejati Sumut

Ratu Entok Didakwa Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama

Ratu Entok viral usai memperlihatkan foto Yesus merupakan Tuhan bagi umat Kristiani seraya menyuruhnya untuk memotong rambut supaya tidak menyerupai perempuan.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024