Polda Sulsel Tembak Mati Jaringan Narkoba Internasional
VIVA.co.id – Tim khusus Polda Sulawesi Selatan terpaksa menembak Ruslan alias Cullang alias Cl (28 tahun), warga Jalan Balana, Makassar lantaran melawan petugas. Ruslan merupakan buronan Polda Sulsel yang telah dikejar dalam tiga bulan terakhir.
Kapolda Sulsel Irjen Muktiono mengatakan, pelarian Ruslan cukup merepotkan aparat petugas. Selama menjadi buronan, Ruslan sering berpindah tempat dan juga menyamar menghindari petugas.
"Alhasil tertangkap juga, kemarin Selasa subuh jam empat di kosannya, Kabupaten Mamuju Utara. Sempat melakukan perlawanan sehingga anggota mengeluarkan tembakan. Selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara," kata Muktiono dalam keterangan persnya di RS Bhayangkara, Makasar, Rabu, 29 Maret 2017.
Muktiono menyebut, Ruslan merupakan jaringan bandar narkoba sindikat internasional. Selain itu, Ruslan juga diketahui sebagai bos narkoba di Sulsel. Menurut dia, sumber narkoba Ruslan diperoleh dari China yang masuk dari Malaysia lalu ke Indonesia melalui Tarakan, Kalimantan Utara.
Pihak Polda Sulsel mencatat, sepak terjang Ruslan sebagai bandar besar narkoba sudah berlangsung sejak lima tahun silam. Terakhir, sabu pesanannya yang hendak masuk ke Kota Makassar berhasil digagalkan tim Polres Pelabuhan dengan berat sembilan kilogram di pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, belum lama ini.
"Yang bersangkutan ini adalah DPO kita. Saya kira secara umum masyarakat sudah tahu sepak terjang dan nama besarnya di dunia narkoba. Sudah tiga bulan kami lakukan pengejaran dan berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya," lanjut mantan Kapolda Maluku itu.
Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai pecahan Rp100 ribu senilai Rp12,7 juta, sembilan telepon seluler berbagai jenis, sebilah badik, satu cincin emas, dan buku rekening.
"Memang cukup sulit kita, saat melakukan pengejaran terhadap tersangka ini. Dia cukup licin dan sering pindah-pindah tempat. Bahkan sering mengganti cover (menyamar). Ini bisa dilihat dari hp-nya saja ada sembilan," tuturnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondany mengungkapkan, selama lima tahun menggeluti bisnis narkoba, Ruslan rata-rata melakukan transaksi minimal dua kilogram sabu-sabu setiap pekan.
"Satu minggu minimal dua kilogram, satu bulan saja kurang lebih 10 kilogram. Kalau setahun, berarti 120 kilogram. Dia sudah menjalankan aksinya selama lima tahun. Jadi, yah hampir 600 kilogram. Wajarlah, dia ini bandar besar," kata Dicky.
Jika dinominalkan, kata dia, Ruslan mendapat keuntungan yang sangat besar dari bisnis haram tersebut.
"Kalau dirupiahkan keuntungan dari bisnis narkoba ini, dia sudah kantongi uang hampir Rp1,2 triliun," tuturnya.