Jalan-jalan Saat Nyepi, 4 Turis di Bali Ditangkap Pecalang

Seorang pecalang di Bali berjaga di jalan tol pada Hari Raya Nyepi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Panji Anggoro

VIVA.co.id – Perayaan Hari Raya Nyepi di kawasan Kuta, Bali, Selasa kemarin diwarnai dengan beberapa pelanggaran. Setidaknya, empat wisatawan ditangkap pecalang atau keamanan desa adat lantaran jalan-jalan ketika peringatan Nyepi.

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Jero Bendesa Adat Kuta atau Kepala Desa Adat, I Wayan Suarsa menuturkan, sejak pelaksanaan Nyepi dimulai pukul 06.00 Wita, sudah ada pelanggaran yang dilakukan oleh setidaknya empat wisatawan. "Dua orang wisatawan dalam negeri, dua orang lagi wisatawan mancanegara. Mereka jalan-jalan saat Nyepi," kata Suarsa saat dihubungi, Selasa, 28 Maret 2017.

Salah satu wisatawan mancanegara berasal dari Tiongkok. Sementara dua orang wisatawan lainnya dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Wisatawan domestik itu nekat mengendarai sepeda motor saat hendak menuju Jimbaran.

MUI Bali: Umat Islam Hendak Salat Tarawih saat Nyepi Koordinasi dengan Pecalang

Khusus kepada wisatawan mancanegara, Suarsa menjelaskan, mereka langsung diantar menuju hotel tempat menginap. "Pihak hotel kami panggil untuk diberi sanksi," ujar Suarsa.

Menurutnya, pemberian sanksi bagi hotel sangat beralasan. Sebab, mereka pasti sudah mengetahui larangan saat perayaan Nyepi. Sosialisasi pun sudah dilakukan sejak jauh hari.

4 Larangan Umat Hindu di Hari Raya Nyepi

"Pihak hotel akan kami beri surat teguran dan sanksi karena sudah membiarkan tamunya jalan-jalan saat Nyepi. Bagi tamu, mungkin mereka melakukan hal itu karena ketidaktahuannya," lanjut Suarsa.

Sementara untuk wisatawan domestik langsung dijatuhkan sanksi kepada mereka. "Mereka sudah tahu kalau hari ini adalah Nyepi, kenapa masih jalan-jalan?" ujarnya. (ren)
 

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar buka acara Sespim wilayah 8

Jelang Muktamar di Bali, PKB Gandeng TNI-Polri hingga Pecalang untuk Pengamanan

PKB akan menggelar Muktamar di Bali pada 24-25 Agustus 2024. Agenda Muktamar akan memilih ketua umum.

img_title
VIVA.co.id
19 Agustus 2024