Kemenko PMK Klarifikasi soal Ranking IPM Indonesia
- id.wikipedia.org
VIVA.co.id – Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Kemenko PMK menyayangkan sorotan media yang cenderung hanya mementingkan penurunan ranking indeks pembangunan manusia atau IPM 2016 yang baru dikeluarkan UNDP di Stockholm, Swedia beberapa waktu lalu. IPM Indonesia disebutkan turun dari 110 menjadi 113.
Staf Ahli bidang Kependudukan Kemenko PMK Sonny Harry B Harmadi mengatakan, membandingkan peringkat IPM tanpa menyoroti varibel jelasnya dari tahun 2015 dan tahun 2016 kurang tepat. Pasalnya, UNDP kata dia juga menjelaskan bahwa ada perbedaan data mendasar yang digunakan.
"UNDP dalam laporannya menunjukkan jika menggunakan data dasar dan metodologi yang sama peringkat IPM Indonesia sebenarnya stagnan di posisi 113," kata Sonny Harry sebagaimana rilis pers yang diterima VIVA.co.id, Senin 27 Maret 2017.
Angka IPM Indonesia kata dia cenderung terus meningkat. Bahkan menurut Sonny, Indonesia sudah sangat dekat dengan status high human development.
"Kita tinggal butuh peningkatan IPM dari 0,689 menjadi 0,700 untuk naik dari status medium menjadi high dan diharapkan pada 2019 Indonesia sudah masuk dalam kategori high development," ujarnya menambahkan.
Presiden Jokowi juga sudah mengingatkan bahwa fokus pemerintahan termasuk mengatasi ketimpangan. Kemenko PMK dalam hal ini akan menjalankan fungsi koordinasi dan sinerginya untuk mengatasi hal itu. Diketahui bahwa ketimpangan sangat berpengaruh terhadap IPM suatu negara.
"Namun concern kami lebih pada upaya peningkatan IPM yang mampu menjadi negara berstatus high human development sembari menurunkan angka ketimpangan.” (mus)