Saldi Isra Kritik Hakim MK Tak Dalami Masalah

Saldi Isra.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Mitra Angelia

VIVA.co.id – Salah satu calon hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, menjalani tes wawancara terbuka oleh Panitia Seleksi, atau Pansel di Gedung III Sekretaris Negara, Jakarta, Senin 27 Maret 2017.

MK Tolak Eksepsi Tim Jokowi soal Berkas Gugatan Baru Prabowo

Salah satu anggota Pansel MK, yang juga mantan hakim konstitusi, Harjono, bertanya soal putusan mahkamah yang belakangan banyak dikritik oleh publik. Baik kualitas putusan yang dianggap tidak bagus, maupun dari sisi waktu yang dianggap terlalu lama.

Saldi mengatakan, dalam diri hakim termasuk dirinya, tidak semua memiliki kemampuan secara keilmuan. Sebab, semua kebutuhan di MK, harusnya bermuara pada hakim. Sumber daya manusia di MK, menurutnya sangat bagus.

Tim Hukum Prabowo Singgung Biaya Fotokopi Berperkara di MK Miliaran

Ia tahu, banyak lulusan-lulusan terbaik dari universitas seperti UI dan UGM, yang memilih untuk berkarir di MK, ketimbang membuka kantor hukum dan menjadi pengacara. Namun, potensi itu dinilainya belum maksimal. Sehingga, perlu diperbaiki justice office.

"Misalnya, kalau ada seseorang yang terpilih jadi hakim konstitusi, pasti tidak paham semua hal. Saya misalnya, yang belajar hukum tata negara, kalau berdebat jauh ke wilayah pidana saya tidak paham. Di bawa jauh ke jalur perdata, saya pasti tidak memiliki bekal yang cukup kuat. Apalagi, soal-soal di luar itu," kata Saldi, menjawab pertanyaan dalam sesi wawancara itu.

Polri Ungkap Estimasi Massa Aksi MK yang Turun ke Jalan

Di tengah keterbatasan hakim itu, menurutnya, maka di sinilah fungsi dari sistem justice office itu. Sebab, di dalamnya ada sumber daya manusia yang dinilainya sangat bagus, untuk menambah keilmuan yang kurang dari hakim MK tersebut.

"Jadi, orang-orang pintar ini menjadi bagian yang menajam untuk hakim, begitu. Dan, itu yang men-support hakim dalam melaksanakan tugasnya," kata Saldi.

Kritik MK

Sementara itu, Saldi juga mengkritik kerja hakim konstitusi yang dinilainya masih ada yang tidak mendalami masalah yang disidangkan. "Salah satu kritik saya misalnya, kalau kita lihat sidang MK sangat sedikit hakim yang berupaya mendalami permohohonan yang diajukan pemohon," kata Saldi.

Dia membandingkan dengan cara bersidang di mahkamah Amerika Serikat. Saat ia menyaksikan sidang di sana, Saldi mengatakan, sidang yang berlangsung hingga tiga jam, pendalaman materinya cukup dilakukan oleh dua hakim saja.

"Jadi, hakim datang ke persidangan itu menurut saya, dia sudah memiliki banyak catatan untuk diklarifikasi kepada pemohon," ujarnya.

Begitu halnya dengan saksi ahli yang dihadirkan di MK. Menurut Saldi, harusnya kehadiran saksi ahli bisa diperdalam oleh hakim. Sehingga, kehadiran saksi ahli ini bisa diungkap semua keilmuan yang dimilikinya. "Padahal, menurut saya, kalau dia datang menjadi ahli itukan harus dipreteli oleh hakim konstitusi," katanya.

Dengan begitu, maka siapa saja yang ingin menjadi saksi ahli, harus berpikir panjang dengan keilmuannya. Karena, hakim akan mencecar dengan sangat dalam terhadap ahli tersebut.

"Maka, kalau orang ditawarkan menjadi ahli di MK, akan mulai berpikir saya ini bisa di-bully oleh hakim kalau tidak mempersiapkan diri dengan baik," jelas Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat itu.

Seperti diketahui, seleksi dilakukan dalam rangka mencari satu hakim MK menggantikan Patrialis Akbar yang tersangkut masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nantinya, Pansel yang dipimpin Harjono itu, akan mengajukan tiga nama ke Presiden Joko Widodo. Setelah itu, Presiden akan memilih satu nama untuk menjadi hakim MK. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya