Menaker Sayangkan Jumlah Buruh Berserikat Menurun

Ilustrasi demo buruh di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Danar Dono

VIVA.co.id – Menteri Tenaga Kerja atau Menaker Muhammad Hanif Dhakiri menyatakan jumlah buruh yang berserikat di Indonesia semakin menurun dari waktu ke waktu. Padahal menurutnya, serikat buruh sangat penting sebagai alat perjuangan bagi pekerja.

Buruh Indonesia Lagi Berjuang, di China Malah Dikasih Mobil Baru

Ia menyayangkan, jumlah anggota serikat buruh di Indonesia dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan. Setidaknya, terjadi penurunan 690 ribu hingga 700 ribu anggota serikat buruh dalam tiga tahun terakhir. Padahal total ada sekitar 49 juta pekerja formal yang terdaftar di Tanah Air.

"Di Indonesia jumlah buruh yang berserikat terus menurun. Tiga tahun lalu tercatat ada 3,4 juta buruh berserikat. Tapi tahun ini tersisa 2,71 juta buruh berserikat," kata Hanif usai menjadi pembicara dalam "Kursus Banser Pimpinan Angkatan IV Gerakan Pemuda Ansor" di Gedung Balai Latihan Kerja Industri Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 25 Maret 2017.

KSPI Bantah Ikut Tim Pembahasan Draf RUU Cipta Lapangan Kerja

Hanif menuturkan, menurunnya jumlah buruh yang berserikat memang dibarengi berkurangnya jumlah perusahaan yang memiliki serikat pekerja. Tiga tahun lalu, tercatat ada 14 ribu perusahaan yang memiliki serikat pekerja. Namun tahun ini hanya menyisakan tujuh ribu perusahaan dari total 368 ribu perusahaan yang ada di Indonesia.

Fenomena tersebut, lanjutnya, tentu tidak menguntungkan buruh atau pekerja. Bila jumlah buruh berserikat maupun jumlah serikat pekerja di perusahaan menurun justru jumlah konfederasi serikat pekerja malah naik.

Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Buruh Tangerang Turun ke Jalan

Selain itu, peningkatan konfederasi serikat pekerja di Indonesia yang mencapai 14 organisasi menurutnya, terkesan politis. Padahal di luar negeri, konfederasi serikat pekerja biasanya cuma satu.

"Kalau pimpinannya terlalu banyak jadi kesannya politis kan," kata dia.

Mantan anggota DPR Komisi IX ini juga menilai, banyaknya konfederasi maupun federasi serikat pekerja hanya dapat menimbulkan persaingan tidak sehat. Ia membeberkan, ada pejabat federasi buruh yang mendatanginya untuk meminta izin melakukan unjuk rasa. Saat itu, terungkap bahwa terjadi persaingan antara mereka sendiri yang justru bisa merugikan perjuangan buruh.

Hanif menegaskan, pemerintah terus mendorong agar serikat buruh didirikan di setiap pabrik atau perusahaan yang ada di Indonesia. Harapannya, buruh memiliki "tameng" perjuangan ketika mendapatkan ketidakadilan dalam hal ketenagakerjaan.

Ia juga mengimbau kepada organisasi-organisasi lain di luar serikat buruh maupun konfederasi ikut membantu pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya