Cerita Nenek Amih Digugat Putri Kandungnya Rp1,8 Miliar

Ilustrasi sidang di pengadilan.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kasus ini memiliki pesan moral buat semua, hargailah ibu yang telah melahirkan kita. Belakangan ini, Kota Garut dihebohkan dengan kasus gugatan anak kepada ibu kandungnya, tak tanggung-tanggung sang anak menggugat sebesar Rp1,8 miliar.

Soal Kasus Ibu dan Anak Jadi Korban Pinjol, Menteri PPA Lakukan Koordinasi dengan Kemenkomdigi

Dalam sidang perdata yang digelar di Pengadilan Negeri Garut, penggugat atas nama pasangan Yeni Suryani dan Handoyo, adapun tergugat Siti Ruhayah (83) atau Nenek Amih, warga Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota, Jawa Barat.

Siti Ruhayah, digugat anak dan menantunya gara-gara Siti menyetujui pinjaman uang anak keenamnya, Asep Rohendi kepada pasangan Yeni dan Handoyo sebesar Rp42 juta pada 2001. Selama ini Asep baru mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp20 juta dan masih tersisa Rp22 juta.

Apa itu water birth?Nikita Willy Melahirkan dengan metode Dalam Air,Berikut Pengertian,manfaat,Risiko,Proses water birth

Nenek Amih bercerita bahwa dia sangat terkejut atas gugatan anak (anak kesembilan) dan menantunya tersebut hingga ke pengadilan.

"Dia (Yeni) anaknya baik, belum pernah ada masalah sebelumnya, sehingga saya terkejut, ternyata anak saya itu tega menggugat saya ke pengadilan," ujarnya, Jumat 24 Maret 2017.

Tragis, Kronologi Ibu-Anak Tewas dalam Kecelakaan di Bekasi hingga Terseret ke Kolong Mobil Boks

Amih mengaku merasa dijebak oleh Yeni, saat menyodorkan kertas untuk ditandatangani, yaitu surat yang berisi pengakuan utang. Alasan yang disampaikan Yeni kepada dirinya bahwa jika tidak ditandatangani, takut diceraikan oleh suaminya, Karena sayang terhadap anak, Amih pun menandatangani surat pengakuan utang tersebut.

"Yeni hanya bilang tolong tanda tangani surat ini. Dia takut dicerai suaminya, ya Amih tidak mau melihat anak saya disakitin, makanya Amih tanda tangani, " ujar Amih sambil mengusap air matanya.

Sejak saat itulah, kata Amih, hubungan antara anak dan menantunya menjadi renggang bahkan kian memburuk. Dengan anak kesembilan itu hanya bertemu setahun sekali saat Hari Raya Idul Fitri, itu pun hanya sebentar.

"Kalau mantu saya nggak pernah datang, kalau ke Garut, dia lebih memilih menginap di hotel," katanya.

Sidang gugatan perdata masalah ini sudah berlangsung enam kali, proses mediasi keluarga besar Amih sudah dilakukan, namun tak membuahkan hasil.

Di usianya yang sudah rentan, Amih hanya berharap agar anak-anaknya kembali rukun dan tidak ada permasalahan lagi. Kasus tersebut bisa selesai secara kekeluargaan.

"Amih sudah tua, cape kalau harus ke pengadilan, Amih mah berharap supaya kasus ini cepat beres diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.

Amih sudah menyerahkan kasus tersebut kepada anak-anaknya agar diselesaikan secara kekeluargaan. Untuk melunasi utang anaknya, Asep Rohendi, kepada Yeni Suryani dan suaminya Handoyo, Amih akan menjual rumahnya.

"Amih sudah pasrah, untuk melunasi utang anak Amih, Asep. Amih akan mau jual rumah di Ciledug, asal kasusnya selesai," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya