Diduga Gabung ke ISIS, 129 WNI Jalani Proses Deradikalisasi
- REUTERS/Stringer/Corbis
VIVA.co.id - Dua belas warga negara Indonesia (WNI), yang diduga jadi simpatisan kelompok Daulah Islamiyah Irak dan al-Syam (ISIS) pekan ini sudah diterima Kementerian Sosial RI. Mereka ini baru dideportasi oleh Pemerintah Turki.
Mereka terdiri dari empat wanita dewasa, tiga anak perempuan dan lima anak laki-laki. Mereka ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta Timur.
"Seluruh deportan tiba Rabu (22 Maret) malam diantar oleh Densus 88," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, dalam keterangan pers yang diterima VIVA.co.id, Jumat, 24 Maret 2017.
Khofifah mengungkapkan Kementeriannya akan melakukan proses trauma healing dan trauma counselling kepada 12 WNI itu, terutama kepada anak-anak, sebelum nantinya dikembalikan ke daerah masing-masing.
"Saat ini tim layanan dukungan psikososial tengah melakukan assesment kepada mereka," kata Khofifah.
Sebelumnya, pada Februari lalu, Kementerian Sosial menerima sebanyak 75 WNI yang juga dideportasi Pemerintah Turki, karena diduga akan bergabung dengan kelompok radikal ISIS.
75 WNI yang juga ditampung di RPSA Bambu Apus itu terdiri dari 41 orang dewasa, 24 di antaranya perempuan dan 34 orang anak-anak.
"Jadi total yang dilayani menjadi 129 orang, rinciannya 117 lama dengan sisa 4 orang menunggu pemulangan dan ditambah 12 orang yang baru masuk ini," kata Khofifah. (ren)