Risma Tarik Mobil Pemkot yang Dipakai Ketua Pengadilan

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA.co.id – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini atau Risma, menarik tiga unit mobil dinas yang dipinjamkan ke Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 23 Maret 2017. Rumor yang berkembang, penarikan itu berkaitan dengan perkara gugatan Pasar Turi yang diajukan Pemkot ke investor, PT Gala Bumi Perkasa.

Jelang Penetapan Paslon Pilgub Jawa Timur, Kini Risma Giliran Ziarah ke Sunan Ampel

Ada tiga mobil yang dipinjam pakaikan Pemkot Surabaya kepada Pengadilan. Yakni satu unit Mitsubishi Pajero Sport bernopol SPR L 1676 NP, Pajero Sport bernopol L 1680 PP, dan Isuzu TBR54F bernopol L 1842 NP. Dua unit mobil di antaranya baru dipinjam pakaikan oleh Pemkot Surabaya dua pekan lalu.

Penarikan mobil dinas itu berdasarkan surat Wali Kota Surabaya bernomor 028/1919/436.3.2/2017 tertanggal 21 Maret 2017. Surat baru diterima pihak pengadilan dua hari kemudian. Surat ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Pertarungan 3 Srikandi di Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Risma-Luluk

"Ada tiga mobil yang ditarik. Pajero dua unit dan Panther satu, salah satunya yang biasa dipakai Pak Ketua. Itu milik Pemerintah Kota Surabaya," kata juru bicara Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Sigit enggan membeberkan alasan penarikan tiga mobil dinas yang dipinjampakaikan Pemkot Surabaya itu, termasuk apakah itu berkaitan dengan gugatan Pemkot Surabaya terhadap investor Pasar Turi. Pengadilan menolak gugatan Pemkot dan menerima eksepsi investor selaku tergugat. "Saya belum baca suratnya," katanya.

Nyekar Sebelum Daftar Cagub ke KPU Jatim, Risma: Saya Keturunan Sunan Bungkul

Risma Membenarkan

Sementara itu, Risma membenarkan kabar bahwa pihaknya menarik tiga mobil dinas yang dipinjampakaikan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Dia juga membenarkan bahwa dua mobil di antaranya yang ditarik, baru dua pekan diserahkan ke pengadilan.

"Iya, kita tarik (mobil yang dipinjampakaikan ke Pengadilan Negeri Surabaya)," katanya di Kantor Pemkot Surabaya.

Sayang, Risma ogah menjawab ketika ditanya apakah penarikan itu berkaitan dengan ditolaknya gugatan Pemkot terhadap investor PT Gala Bumi Perkasa, dalam sengketa sistem pengelolaan Pasar Turi. (ren)Tiga mobil yang ditarik Pemkot Surabaya.

Pasangan cagub dan cawagub Jatim nomor urut 3, Risma-Gus Hans

Gugat Hasil Pilgub Jatim ke MK, PDIP Heran Suara Risma-Gus Hans Nol di 3.900 TPS

Pasangan cagub-cawagub Jawa Timur (Jatim), Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans menggugat hasil Pilgub Jawa Timur ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu peny

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024