UU Perlindungan Umat Beragama Berguna Samakan Cara Pandang

Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin
Sumber :

VIVA.co.id – Rancangan Undang-undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) saat ini telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2015 - 2019. Salah satu inti undang-undang itu demi menyeragamkan pandangan masyarakat terkait suatu persoalan agama.

Seperti disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, jika disahkan menjadi UU, aturan ini akan menciptakan ketegasan dalam penyelesaian suatu persoalan terkait agama.
 
"Di tengah keberagaman diperlukan kesamaan cara pandang, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh terkait dengan isu-isu yang penting (menyangkut agama)," ujar Lukman di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017.
 
Meski demikian, Lukman mengaku tidak mudah bagi Kementeriannya untuk bersama DPR mengesahkan RUU menjadi UU. Pasalnya, aturan ini diharapkan menjadi payung hukum bagi penganut agama, baik mayoritas maupun minoritas, guna mendapatkan hak-hak atas keyakinannya. Aturan harus mampu mengakomodir keyakinan seluruh penganut agama di Indonesia.
 
"UU seperti itu mengakomodasi semua kepentingan yang spektrumnya sangat luas, sangat beragam," ujar Lukman.
Menkum Sebut Revisi UU Ketenagakerjaan Tak Perlu Lewat Prolegnas DPR
 
Lukman mengatakan kesulitan dalam penggodokan aturan sempat ia sampaikan ke delegasi lembaga swadaya masyarakat (LSM) Amnesty International yang berkunjung ke kementeriannya. Didukung oleh LSM internasional yang bergerak dalam perlindungan hak asasi manusia (HAM), termasuk perlindungan kebebasan beragama itu, Lukman bertekad supaya pengesahan RUU PUB menjadi UU bisa dilaksanakan sebaik dan sesegera mungkin.
Baleg DPR Beri Waktu 10 Hari Komisi hingga Fraksi Usulkan RUU Prolegnas
 
"Indonesia harus memiliki undang-undang ini," ujar Lukman. (ren)
Alasan DPR Cuek dengan RUU Perampasan Aset Karena Tidak Masuk Prolegnas
 
 
Ilustrasi rapat paripurna DPR

Ketua Baleg Garansi DPR Serius Garap RUU Perampasan Aset

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan memastikan pihaknya serius membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Kendati, RUU tersebut tidak mas

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024