Aliansi Masyarakat Adat Ancam Tarik Dukungan ke Jokowi
- VIVA.co.id/Agus Rahmat
VIVA.co.id – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengancam akan menarik dukungan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo. Alasan mereka, janji yang disampaikan Jokowi selama tiga tahun memimpin pemerintahan negara belum ditepati.
Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, mengatakan banyak masyarakat yang tak puas dengan janji presiden.
"Karena ketidakpuasan masyarakat adat saat ini terhadap janji Presiden, sehingga kami berfikir untuk mengkaji ulang hubungan dengan Presiden, dukungan terhadap Presiden, hubungan dengan negara," jelas Rukka dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 Maret 2017.
Menurut dia, selama tiga tahun pemerintahan Jokowi, masalah pengembalian tanah adat baru 13 ribu tanah yang dikembalikan. Jumlah itu, tak sebanding dengan jumlah masyarakat adat yang ada di Indonesia.
"Baru 13 ribu (tanah) yang dikembalikan. Ini sangat tidak seimbang dengan jumlah masyarakat adat yang ada di negeri ini sekitar 50 juta sampai 70 juta," lanjut Rukka.
Dikatakan dia, persoalan terletak ada di tiga kementerian yaitu Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Agraria dan Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, tiga kementerian ini yang perlu disorot.
Kriminalisasi
Rukka menambahkan, saat ini banyak masyarakat adat mengalami kriminalisasi. Terutama karena tidak ada undang-undang mengenai masyarakat adat. Proses di DPR yang tahun ini masuk program legiaslasi nasional, menurutnya juga tak diperjuangkan.
Untuk itu, ia meminta Presiden Jokowi memperhatikan hal itu agar dasar hukum tetap ada.
Pihaknya meminta, agar komitmen Jokowi terutama ketika menjabat Gubernur DKI yang mengedepankan pembangunan tanpa penggusuran bisa diterapkan sekarang sebagai presiden. Ia menagih janji Jokowi ketika menjadi Gubernur DKI yang mengedepankan pembangunan tanpa melakukan penggusuran.
"Saya masih ingat bapak presiden waktu jadi gubernur menginginkan membangun yang tidak menggusur. Nah ini juga harus disebarkan ke seluruh negeri untuk segera menghentikan pembangunan tanpa menggusur. Itu bisa ada jika UU masyarakat adat ini ada, untuk bisa menjadi pegangan kita semua,? untuk semua kita bekerja ke depan," jelas dia. (ren)