Cegah Anarki, Polisi Jaga Rumah Pembakaran Mayat di Padang

Warga di Padang Selatan Sumatera Barat berkumpul di gedung krematorium yang diduga melanggar ketentuan pendirian, Rabu (22/3/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah

VIVA.co.id – Ratusan personel kepolisian bersiaga di kawasan Kelurahan Batang Arau Kota Padang Sumatera Barat, Rabu, 22 Maret 2017.

BTN Target Rampungkan 38 Ribu Sertifikat Rumah Bermasalah hingga 2027

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi massa yang memprotes keberadaan rumah pembakaran mayat, Krematorium, milik Himpunan Bersatu Teguh

Menurut warga, rumah pembakaran mayat itu dinilai mengganggu kenyamanan karena berada di dekat permukiman padat dan berdampingan dengan masjid. "Kita berharap tidak ada tindakan anarkis," kata Kabag Ops Polresta Padang Kompol Sumintak.

Kebakaran di Kemayoran Gempol, Hampir 1.800 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Aksi protes warga menolak keberadaan rumah pembakaran mayat ini sudah dilakukan sejak Senin, 20 Maret 2017. Ratusan warg berkumpul dan menyuarakan penolakannya atas keberadaaan krematorium tersebut.

Sebelumnya, seorang perwakilan Himpunan Bersatu Teguh, Andreas, mengakui penolakan itu memang bukan kali pertama terjadi. Dan kini, pihaknya telah mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Kebakaran Melanda Kemayoran Gempol, 170 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api

Ia juga memastikan bahwa praktik membakar mayat yang dilakukan krematorium juga telah menggunakan peralatan canggih, sehingga tidak akan menimbulkan dampak lingkungan. "Tidak ada polusi yang ditimbulkan," kata Andreas.

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono Hadiri Ratas di Istana Negara

Basuki Ungkap Masjid Negara IKN Sudah Bisa Dipakai Salat Tarawih pada Ramadan 2025

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono mengungkapkan pembangunan masjid negara IKN sudah hampir selesai.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025