Curi Motor Malah Kecolongan
- VIVA.co.id/Aji YK
VIVA.co.id – Maling kemalingan, bagaimana ceritanya? Kejadian konyol ini menimpa dua sekawan pencuri motor di Kota Palembang Sumatera Selatan.
Kejadian ini bermula saat si dua sekawan, Dede Setiawan (27) dan Ade Putra Simbolon (22), baru usai mencuri motor milik tetangganya.
Namun karena belum memiliki tempat penampungan, kedua pemuda ini sepakat untuk menyimpan motor curiannya itu di sebuah musala.
Tapi rupanya, ulah mereka ketahuan. Sehingga sang pemilik motor, diam-diam melaporkan ke polisi. Keduanya pun dibekuk dua jam setelah dilaporkan ke polisi.
Polisi pun mendesak agar mereka menunjukkan barang bukti curian mereka. Namun celakanya, motor yang tadi mereka sembunyikan di musala justru raib tak berbekas.
"Barang buktinya saat akan diambil sudah hilang. Kita masih mencarinya. Menurut keterangan pelaku ada di parkir depan musala tak jauh dari rumah korban," kata Kapolsek Kemuning AKP Hikmat Solihin, Selasa, 21 Maret 2017.
Upaya pencarian pun dilakukan, namun tetap belum membuahkan hasil. Meski begitu, keduanya, Dede dan Ade tetap terpaksa ditahan.
"Motor yang digunakan sudah diamankan. Cuma barang bukti motor korban hilang dicuri. Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian," ujar Hikmat.
Sementara itu, salah seorang pelaku pencurian, Dede, mengaku jika aksi nekatnya mencuri motor tetangga itu dikarenakan motor tersebut tak terkunci dan kuncinya terlihat masih menggantung di kendaraan.
"Kuncinya ada di situ. Jadi langsung bawa kabur, saat dibawa bingung mau disimpan di mana. Jadi parkir di musala," kata Dede.