Penculik Incar Organ Tubuh, Polri Minta Tak Terpancing Isu

Ilustrasi/Penculikan
Sumber :
  • www.osce.org

VIVA.co.id – Aksi kejahatan penculikan anak untuk diambil organ tubuhnya, belakangan menjadi viral di media sosial. Tidak tangung-tangung, harga anak korban penculikan itu mencapai Rp1 miliar. Jumlah ini akan berlipat mencapai Rp5 miliar bila dihitung secara terperinci setiap potongan tubuh yang akan dijual.

Alasan Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten Diserahkan ke Polres Jaktim

Terkait hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rikwanto, mengimbau kepada seluruh masyarakat jangan sampai termakan isu-isu yang sifatnya tidak jelas itu. Apagi, informasi ini disebarkan secara gamblang di media sosial.

"Seolah-olah sudah kacau dan sudah terjadi sekali. Memang itu campuran dari berita di luar negeri, entah dimana seolah-olah terjadi di Indonesia, kita kan belum menemukan," kata Rikwanto di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 20 Maret 2017.

Hendak Jual Anak Culikannya Seharga Rp13 Juta, Pelaku di Cipadung Akhirnya Ditangkap

Kendati demikian, kata Rikwanto, polisi akan melakukan pemantauan dan patroli terhadap isu penjualan organ tubuh manusia. Baik secara langsung maupun melalui media sosial.

"Kita tetap awasi, kita tetap patroli. Jangan sampai masyarakat termakan oleh isu-isu yang terlalu fulgar di sana," katanya.

Pelaku Penculikan Anak Modus Orang Tua Sakit di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Mantan Kapala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya menambahkan, jika nantinya masyarakat menemukan terkait adanya hal itu maka segera melaporkan kepada Kepolisian.

Informasi mengenai kabar mengerikan ini juga dialami warga di Malaysia. Bahkan sudah tersebar dalam sebuah iklan imbauan di koran harian di negara tersebut. Bahwa diimbauan agar masyarakat hati-hati dengan aksi penculikan anak untuk mengincar organ tubuhnya. (hd)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ungkap Permintaan Pelaku Penyekapan Sebelum Bebaskan Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten

Pelaku dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024