Warga yang Belum Dapat E-KTP Didominasi dari Kota Besar

Proses perekaman data e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VIVA.co.id – Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan saat ini ada 3,2 juta warga di Indonesia yang belum menjalani perekaman data untuk mendapat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Mereka, menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, didominasi oleh warga yang tinggal di kota-kota besar.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

"Karena sibuk, tidak sempat, atau malas. Mereka ini yang tinggal di kota-kota besar. Saya kira [mereka] repot. Tidak ada waktu untuk ke Kantor Dukcapil [Kependudukan dan Catatan Sipil]," kata Tjahjo di Makassar, Senin 20 Maret 2017.

Sejauh ini, lanjut Tjahjo, pihaknya terus menggenjot pengadaan 7 juta blanko e-KTP agar rampung pada tahun 2017. Total keseluruhan ada 4,5 juta warga yang belum menerima e-KTP, dan, dari jumlah itu, 3,2 juta warga justru belum merekam identitas sama sekali.

Miryam S Haryani Ternyata Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Maka, Tjahjo mengimbau sejumlah kepala daerah di kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang dan Makassar untuk ikut berperan aktif mengawal perekaman data tersebut.

"Kota Surabaya lumayan. Setiap Kamis pagi, perintah Wali Kota agar door to door naik motor dari rumah ke rumah. Ini kalau semua daerah berinisiatif yang sama, ini saya kira kita bisa selesaikan dengan baik," ujar Tjahjo.

KPK Periksa Miryam S Haryani soal Kasus Dugaan Korupsi e-KTP

Mantan anggota DPR itu juga berharap agar warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan agar dapat menyisihkan waktunya. Setidaknya  untuk cuti sehari dari tempat kerja mereka.

"Sisa 3,2 juta ini, yah saya mohon bagi yang belum merekam ini, memastikan apakah anda masih hidup atau sudah meninggal," lanjut Tjahjo. (ren)

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Anggota DPR RI, Agun Gunandjar mengaku diperiksa menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dua tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Namun.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024