Dua Buron Penembak Warga di Aceh Timur Dibekuk Densus 88
- Reuters
VIVA.co.id – Dua orang diduga pelaku penembakan terhadap warga di Desa Peunaron Baru Kabupaten Aceh Timur berhasil diamankan oleh tim Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Kepolisian Daerah Aceh. Penangkapan ini terjadi Minggu, 19 Maret 2017.
"Inisial GS alias A (31) dan saudara MJ (30)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, Senin, 20 Maret 2017.
Kedua orang itu, kata Boy, merupakan tim sukses dari pasangan calon kepala daerah saat Pilkada Aceh, yang sebelumnya menjadi buronan atas tindakannya menembak warga bernama Jusman (51) dan Misno (39) di Desa Peunaron Baru pada Minggu, 5 Maret 2017.
Jusman dilaporkan tewas meski sempat mendapatkan perawatan intensif. Ia mendapat luka tembak di leher. Sementara Misno tertembak di perut sebelah kiri. "Satu orang masih DPO (Daftar Pencarian Orang)bernama A alias C," ujarnya.
Menurut Boy, kedua pelaku penembakan itu menggunakan senjata api jenis M-16 dan kini diketahui disimpan oleh seorang pelaku yang masih dalam pengejaran. "Senjata M16 saat ini dipegang buron berinisial A alias C," katanya.
Kasus penembakan dua warga di Aceh Timur itu terjadi Minggu, 5 Maret 2017 di Dusun Simpang Tiga Desa Peunaron.
Awalnya, seperti dilaporkan di tribratanews, Yatinem (50), istri dari Jusman mencurigai ada kepulan asap di dinding rumahnya sekira pukul 02.30 WIB.
Ia pun membangunkan suaminya Jusman untuk memeriksa. Namun saat membuka pintu, Jusman langsung dihujani tembakan dan mengenai tepat di lehernya.
Sementara Misno, yang menjadi tetangga Jusman, mencoba mencari tahu kejadian itu dengan mengintip dari balik jendela. Namun para pelaku yang saat itu menembak ke segala arah, akhirnya ikut mengenai Misno.
Dari kesaksian Misno, ia melihat empat orang menggunakan tiga sepeda motor. Seluruh pelaku melarikan diri ke arah perkebunan usai menembaki Juman. Sebanyak 10 butir peluru dan dua amunisi belum sempat meledak menjadi barang bukti.