Perempuan Malaysia Diculik 4 WNI Lewat 'Jalur Tikus'
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id – Ling Ling, perempuan asal Malaysia yang menjadi korban penculikan oleh empat orang warga negara Indonesia, dibawa melalui “jalur tikus” menuju Batam, Kepulauan Riau. Demikian ungkap polisi.
"Mereka membawa korban menggunakan transportasi laut, melalui pelabuhan tikus," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, Senin 20 Maret 2017.
Boy mengungkapkan selama ini Selat Malaka, yang digunakan untuk membawa Ling Ling, memang juga kerap disalahgunakan sebagai jalur penyeludupan barang-barang haram, seperti narkotika ke Indonesia.
"Karena posisi letak geografis yang tidak berjauhan antara Johor dan perbatasan daerah kita Batam satu jam bisa sampai," katanya.
Namun, Boy tidak bisa menjelaskan lebih detail bagaimana proses penyelundupan dari negara Malaysia ke Pulau Batam. Menurut dia, hal ini masih dalam proses pendalaman aparat penegak hukum.
"Kita masih melakukan penyelidikan. Kita cari, mereka (Polisi Diraja Malaysia) juga mencari. Pokoknya siapa cepat, dia dapat. Kalau masih berada di wilayah Malaysia tentunya mereka lebih cepat, dan kalau di wilayah kita harus diupayakan," ujarnya.
Dipastikan, lanjut Boy, korban bernama Ling Ling sempat dikurung orang empat tersangka di daerah terpencil, yaitu Tamiyang, Mubiaji, Batam, Kepulauan Riau.
Berhasil Dibebaskan
Ling Ling berhasil dibebaskan tim satuan Badan Reserse Kriminal Polri, dibantu Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, pada Minggu, 20 Maret 2017. Sebanyak enam orang berhasil dibekuk polisi, yaitu berinisial P, S, A, B, D dan H.
Dari enam orang itu, hanya empat yang ditetapkan menjadi tersangka kasus penculikan Ling Ling.
Boy menambahkan, mereka mengaku culik Ling Ling karena motif ekonomi.
"Penculikan ini yang kita tahu dari info yang kami terima itu adalah mereka ada dugaan motif ekonomi. Mereka meminta tebusan 5 juta dolar Singapura. Itu hampir lima puluh miliar rupiah," ujar Boy. (ren)