Mendikbud: Bandar Tak Takut Selundupkan Narkoba ke Indonesia

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, mengingatkan bahwa Indonesia sudah menjadi pasar potensial peredaran narkoba.

Kemendikbudristek Pastikan Tidak ada Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Lama

Para bandar internasional begitu mudah menyelundupkan narkotika berbagai jenis melalui wilayah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga, misal, Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Malaysia. Biasanya penyelundupan melalui pelabuhan-pelabuhan tak resmi alias pelabuhan tikus.

"Bayangkan saja: dalam satu tahun, satu ton narkoba, mulai dari pil (ekstasi) dan jenis lainnya, masuk ke sini (Indonesia)," kata Menteri dalam kunjungan kerja di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, pada Senin, 20 Maret 2017. 

Sosok Menteri yang Mencetus Sistem Zonasi dan Alasan di Balik Penerapannya dalam PPDB

Pelajar, kata Menteri, paling mudah dijadikan target pasar narkoba. Mereka dibidik sebagai pencandu narkotika sedari dini. Hal itu dibuktikan juga dengan penemuan sejumlah makanan ringan, seperti permen dan semacamnya, yang sudah dicampur dengan narkoba.

"Entah disadari atau tidak, banyak negara penjual narkoba masuk ke Indonesia. Mereka sadar betul, kecanduan narkoba bisa ditanamkan sejak dini, seperti permen narkoba, itu dalam rangka membudayakan narkoba," katanya.

Sejarah Munculnya Sistem Zonasi dalam PPDB yang Sering Tuai Kontroversi

Menteri menengarai para bandar narkoba tak terlalu khawatir menyelundupkan narkoba ke Indonesia karena hukumannya relatif ringan. "Mereka tidak takut masuk (menyelundupkan narkoba) ke sini. Sebab kalau ditangkap, cuma paling dipenjara. Berbeda negara lain yang langsung digantung," ujarnya.

Presiden Prabowo Umumkan Wakil Menteri di Istana Merdeka

Kemendikbud Dipecah Tiga, Prabowo Tunjuk Abdul Muti, Prof Satryo hingga Fadli Zon jadi Menterinya

Nomenklatur Kemendikbud Ristek dipecah Presiden Prabowo Subianto jadi tiga kementerian.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2024