Polisi Telisik Sosok Penting di Balik Pungli Koperasi Komura
- ANTARA/Maulana Surya Tri Utama
VIVA.co.id – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin mengatakan bahwa polisi masih akan terus menelisik pihak-pihak yang menjadi otak di balik Koperasi Komura yang disebut melakukan pungutan liar di pelabuhan di Wilayah Samarinda selama ini.
Diketahui tim Kepolisian setempat bersama Tim Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri sebelumnya melakukan penggeledahan dan menemukan uang hingga Rp6,1 miliar di koperasi itu.
"Saya beri jaminan akan kami bongkar sampai ke akar-akarnya," kata Safaruddin dalam perbincangan di tvOne, Senin 20 Maret 2017.
Dia mengatakan, melihat lingkup pungutan yang dilakukan koperasi itu, maka disinyalir ada sejumlah pihak yang membiarkan pungutan liar oleh Koperasi Komura selama ini berlangsung. Untuk kontainer ke pelabuhan saja, disebut harus membayar hingga Rp180 ribu agar bisa masuk.
Belum lagi menurut Kapolda, koperasi itu melakukan pungutan terhadap perusahaan-perusahaan batu bara dan CPO atau minyak sawit mentah di Samarinda dan sekitarnya.
"Perusahaan batubara dan CPO di Samarinda itu jumlahnya ratusan," lanjut dia.
Dia mengatakan, selain menangani Koperasi Komura, polisi juga tengah menangani pungutan liar alias pungli yang dilakukan koperasi Persatuan Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) yang melakukan pungutan Rp20 ribu per truk ke pelabuhan. Sudah dua orang yang ditetapkan tersangka atas kasus itu.
"Jadi pasal yang akan kami terapkan adalah Pasal 368 tentang Pemerasan," kata Kapolda.