Usai Kartel Skutik, KPPU Endus Monopoli Air Mineral dan Oli
- VIVA.co.id/Muhammad Yasir
VIVA.co.id – Usai kartel skuter matik, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kini tengah fokus menangani dua dugaan praktik monopoli lainnya. KPPU kini tengah mengusut dugaan monopoli di bisnis air mineral dan oli. Hal itu diungkapkan Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf.
"Air mineral itu sudah masuk ke proses persidangan. Kalau bisnis oli masih sebatas laporan. Kami masih terus bekerja," kata Syarkawi Rauf kepada Viva.co.id, Minggu, 19 Maret 2017.
Syarkawi menyebut, dugaan monopoli bisnis air mineral melibatkan dua brand ternama Aqua dan Le Minerale. Perkembangannya, kata dia, dugaan monopoli di bisnis air mineral tersebut, akan diungkap secepatnya dalam proses persidangan. Namun, Syarkawi belum bisa menjelaskan detail dugaan pelanggaran perusahaan-perusahaan besar dalam bisnis air mineral itu.
"Intinya ada dugaan praktik monopoli dalam bisnis air mineral. Kasus tersebut memang melibatkan Aqua dan Le Minerale. Perkembangannya nanti saja di persidangan," kata Syarkawi.
Ia menjelaskan, dugaan praktik monopoli dalam bisnis air mineral telah diusut KPPU sejak pertengahan 2016 lalu. Produsen air mineral kemasan merek Aqua, diduga mengintimidasi sejumlah pedagang di Jabodetabek agar tidak menjual produk kompetitornya, Le Minarale. "Sudah, pihak Le Minarale sudah mengajukan somasi terbuka," kata dia.
Disinggung mengenai pengusutan dugaan monopoli pada bisnis oli, Syarkawi masih merahasiakan nama merk yang terlibat. Alasannya, dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam bisnis oli tersebut masih dalam proses penjajakan.
"Belum pada proses penyelidikan karena baru sebatas laporan. Intinya ada dugaan pelanggaran pada industri oli di mana tidak memberikan kesempatan pada pemain lain untuk masuk dalam bisnis tersebut," katanya.