2 Tahun dalam Penjara, Bayi Milik Napi Bule di Bali Diadopsi

Ilustrasi bayi
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Masih ingat kasus sejoli Heater Lois Mack dan Tomy Schafer, terpidana asal Amerika Serikat? Ya, keduanya kini menjadi penghuni Lapas Kerobokan IIA Kerobokan setelah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus pembunuhan.

Mengenaskan, Turis di Bali Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Yang dibunuh adalah ibu kandung Heater yakni Sheila Ann Von Weise (62). Akibat perbuatannya, Heater divonis 10 tahun penjara, sementara Tomy 18 tahun bui.

Di dalam lapas, Heater melahirkan seorang bayi perempuan berinisial ST. Usianya kini dua tahun, sama dengan masa hukuman yang baru dijalani oleh orangtuanya. Beruntung, kini ST bisa bebas menghirup udara segar setelah diadopsi oleh seseorang bernama Oshar Putu Melodi.

Warga Belanda Tewas Membusuk di Bali

Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Tony Naingggolan menjelaskan, sesuai aturan perundang-undangan balita hanya diperbolehkan bersama orangtuanya di dalam penjara hingga berusia dua tahun. Menurutnya, Heater dengan orangtua yang akan mengasuh anaknya telah melakukan serah terima simbolis dan penandatanganan hak asuh pada Kamis, 16 Maret 2017 di Lapas Kerobokan.

"Hari ini jadinya bayi ST secara fisik akan diambil. Pertama akan dibawa ke Imigrasi untuk menentukan status bayi ini," ujar Tony, Jumat 17 Maret 2017.

Pasutri Asal Jepang Diduga Dibunuh, Curiga Orang Dekat

Seperti diketahui bahwa ayah dan ibu bayi ST ini terjerat kasus pembunuhan pada tahun 2014 lalu. Heater Lois Mack dan Tomy Schafer telah membunuh ibu kandung Heater di hotel St Regis, Nusa Dua, tepatnya pada 12 Agustus 2014 lalu.

Heather Lois Mack (tengah), warga Amerika Serikat terpidana kasus pembunuhan ibu

WNA AS Pembunuh Ibu Kandung Dalam Koper di Bali Dideportasi

WNA AS pembunuh Ibu kandung dalam koper di Bali dideportasi kemarin (2/11/2021) malam beserta anaknya. Ia membunuh ibu kandungnya di Bali saat berlibur tahun 2014.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2021