KPK Perkuat Bukti untuk Jerat Olly Dondokambey
- VIVA.co.id/ Agus Rahmat.
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cermati fakta-fakta indikasi keterlibatan mantan Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey dalam kasus pembangunan gedung di Hambalang.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat Gubernur Sulawesi Utara tersebut, baik dari fakta yang muncul di persidangan, maupun keterangan sejumlah saksi di penyidikan.
"Jadi terus kami cermati fakta persidangan yang ada, dan memang ada info signifikan yang diberikan tersangka AZM (Andi Zulkarnain Mallarangeng)," kata Febri dikonfirmasi awak media di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Maret 2017.
Pada hari ini, penyidik KPK telah melimpahkan berkas penyidikannya tahap dua kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Choel sebelumnya terus menyebut adanya oknum yang saat ini menjabat gubernur aktif terlibat kasus Hambalang.
Febri memastikan pihaknya terus mengembangkan kasus dugaan korupsi Hambalang, sehingga tak berhenti hanya di Choel. Meski begitu, dia mengungkapkan perlunya ada penguatan bukti untuk menjerat tersangka lain, dari fakta yang diinkrahkan hakim dalam sidang Choel nanti.
?"Tentu KPK masih mendalami kasus ini, termasuk juga apakah ada nanti keterangan yang signifikan yang disampaikan tersangka AZM ini. Ya, dalam waktu dekat kami siapkan dakwaannya," kata Febri.
Untuk diketahui, dalam kasus Hambalang, penyidik KPK pernah menyita satu set furniture dari kediaman Olly di Sulawesi Utara. Penyitaan diduga karena furniture itu berasal dari hasil korupsi Hambalang.