Mengaku Bawa Bom, Penumpang Garuda di Kualanamu Diamankan
- ANTARA FOTO/Septianda Perdana
VIVA.co.id – Mengaku membawa bom di dalam tas, seorang calon penumpang maskapai Garuda diamankan petugas keamanan Bandara Kualanamu International Airport, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 17 Maret 2017.
Calon penumpang tersebut bernama Albertus Agung (32), yang akan menumpang Garuda dengan nomor penerbangan GA 7112 jurusan Kualanamu-Sabang.
"Dia (Albertus Agung) diamankan tadi pagi sekitar pukul 08.50 WIB," kata Branch Communication dan Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto kepada VIVA.co.id.
Wisnu menjelaskan bahwa calon penumpang itu kemudian mengaku hanya bercanda dengan mengatakan kepada pramugari Garuda saat sudah berada dalam pesawat, bahwa dia membawa bom yang disimpan di dalam tas ransel warna hitam yang berada di bagasi.
"Karena merupakan ancaman yang serius awak (pramugari) pesawat melaporkan hal tersebut kepada Avsec dan bersangkutan diturunkan beserta barang bawaannya," kata Wisnu.
Untuk mencegah hal buruk soal ancaman bom tersebut, petugas Avesec Bandara Kualanamu melakukan pemeriksaan ulang seluruh penumpang bersama barang bawaannya di dalam pesawat.
"Pesawat mengalami penundaan sekitar 1 jam. Kemudian yang bersangkutan diserahkan ke Otoritas Bandara Wilayah II Kualanamu untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta dia gagal terbang ke Sabang," tutur Wisnu. (ase)