Senjata Api Rakitan Ilegal Marak Beredar di Sumsel

Barang bukti senjata ilegal yang hendak diselundupkan ke LP Kota Langsa Aceh, Senin (14/3/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zulfikar Husein

VIVA.co.id – Tertangkapnya dua jaringan teroris Abu Faisal, yakni C (39) dan T (41), di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, memperkuat pandangan bahwa provinsi Sumatera Selatan sebagai daerah pemasok senjata api. Masyarakat Sumsel diimbau untuk tak memproduksi senjata api rakitan secara ilegal.

Kumpulkan Anggota, Wakapolda Metro Jaya Ingatkan Soal Cegah Penyalahgunaan Senjata Api

Menurut Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, imbauan ini sebagai antisipasi makin  beredarnya senjata rakitan. Ia menegaskan agar masyarakat menyerahkan senjata api yang dimiliki.

"Di sini memang banyak pembuatan senpi rakitan. Ada beberapa wilayah, tetapi kita terus memberikan imbauan agar tidak membuat senpi rakitan. Sehingga ada juga yang menyerahkan senpi rakitan. Kalau tidak kita akan lakukan tindakan tegas," kata Agung, Jumat 17 Maret 2017.

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Dijelaskan dia, Polda Sumatera Selatan saat ini memperkuat pengawasan di sejumlah daerah yang rawan pembuatan senjata api rakitan.

Namun, tak hanya Sumsel, menurut Agung jaringan teroris terkait pasokan senjata api juga mengincar daerah lain. Kata dia, berdasarkan informasi intelijen bahwa aksi terorisme akan bergerak secara global.

Komisi III DPR Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi Imbas Polisi Tembak Siswa SMK Semarang

"Karena terorisme diprediksi masih terus ada, kepolisian melakukan langkah antisipasi sejak dini. Kita melibatkan kepolisian di masing-masing daerah dan tentunya berkoordinasi dengan lintas intansi dan lembaga," ujarnya.

Adapun, Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengakui, jika di wilayah Kabupaten OKU Selatan masih banyak warga yang memproduksi senjata api secara ilegal. Ia juga menyebut beberapa daerah lain di Sumsel seperti OKU Timur dan Banyuasin.

"Masih ditemukan pengrajin-pengrajin senpi yang secara sembunyi-sembunyi baik di rumah, di wilayah perkebunan dan sebagainya" kata Alex.

Alex menambahkan, aparat pemerintah saat ini bersinergi dengan pihak kepolisian untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Upaya yang dilakukan pemda bisa melalui imbauan dan menerapkan program memberdayakan pengrajin senpira menjadi pengrajin yang lebih bernilai positif. Tidak lagi memproduksi senpi" ujarnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya