Polisi Selidiki Insiden Harimau Terkam Bocah di Jatim Park 2
- ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
VIVA.co.id – Kepolisian Resor Kota Batu melakukan penyelidikan atas insiden harimau Benggala yang menerkam seorang bocah siswi Taman Kanak-kanak bernama Triana Ayu Putri di Jawa Timur Park 2 atau Museum Satwa, Kota Batu.
"Kasusnya masih didalami. Kapolres sudah memerintahkan untuk melakukan langkah-langkah olah TKP dan penyelidikan serta mengambil keterangan saksi," kata Humas Polres Batu, Ajun Komisaris Polisi Waluyo, Rabu, 15 Maret 2017.
Dia menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran, kepolisian akan melakukan proses hukum. "Saat ini sudah berjalan, pengelola dan pawang yang membawa harimau itu dimintai keterangan," ujarnya.
Dia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan baru akan diketahui apakah insiden itu terjadi lantaran adanya unsur kelalaian. Polisi memanggil sebagai saksi. Sementara itu, setelah insiden itu, lokasi wisata tetap beroperasi biasa dan tidak ada penutupan.
Waluyo menjelaskan, kepolisian sudah mendatangi keluarga dan korban yang saat ini mendapat perawatan intensif akibat luka cakar harimau di Rumah Sakit Baptis, Kota Batu.
"Keadaannya, korban dilakukan operasi luka-lukanya bekas cakar di bagian leher kiri, dada, dan di punggung di Rumah Sakit Baptis. Karena luka serius harus dilakukan operasi," ujar Waluyo.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 14 Maret 2017. Saat itu, 45 siswa TK Dharmawanita Dhoko, Kediri, Jawa Timur sedang berlibur di Jatim Park 2. Bocah itu diterkam saat anak harimau yang berusia enam bulan tersebut melintas bersama pawangnya.
Humas Jawa Timur Park 2, Titik S Ariyanto menuturkan bahwa insiden itu murni kecelakaan dan pihaknya tidak mengharapkan hal tersebut terjadi. "Saat itu harimau dalam kondisi panik karena banyak anak sekolah yang berteriak-teriak dan gaduh saat harimau dibawa menuju lokasi foto bersama anak harimau oleh pawang," kata dia.
Dia mengatakan, akan ada evaluasi dari pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) atas kejadian tersebut. Selain itu, manajemen bertanggung jawab sepenuhnya, termasuk biaya pengobatan korban di rumah sakit.