Pemerintah Diminta Usut Perusak Karang Raja Ampat
- VIVA.co.id/KKP doc
VIVA.co.id – Komisi IV DPR meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memproses kasus rusaknya terumbu karang di perairan dangkal Raja Ampat, Papua karena ditabrak kapal pesiar MV Caledonian Sky. Hal ini karena kerusakan yang timbul termasuk besar.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menjelaskan, kejadian ini bukan hanya isu nasional, tapi juga internasional. Karena itu, Herman meminta pemerintah mengusut tuntas kasus ini.
"Kami dari Komisi IV barusan bertemu dengan Sekjen KKP (Kementerian Kelautan Perikanan, red) meminta penindakan tegas atas rusaknya terumbu karang ini. Pelaku harus dihukum karena melakukan kerusakan terumbu karang skala luas," kata Herman saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu, 15 Maret 2017.
Dia menegaskan, perusakan terumbu karang tak bisa dibiarkan karena tak sesuai dengan pelestarian terumbu karang.
"Kita susah menggalakkan, tiba-tiba ada yang melakukan pengrusakan terhadap terumbu karang di Indonesia. Semoga KKP bisa secepatnya mengusut ini," lanjut politisi Demokrat itu.
Sementara itu, seperti dikutip dari akun Twitter resmi KKP, proses investigasi dan pemeriksaan terhadap kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky masih dalam proses. Berikut pernyataan dari KKP.
1.KKP trus berkoordinasi scr cepat & tanggap atas tragedi kandasnya Kapal Pesiar MV Caledonia Sky di Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat. pic.twitter.com/0QSD4nxndO
— KKP RI (@kkpgoid) March 15, 2017
2.Mnrt Dirjen PRL @satyamurti (13/3), rpat koodinasi akan sgera dgelar brsm @kemaritiman&Pemda Raja Ampat utk bahas tndak lnjut kjadian tsb.
— KKP RI (@kkpgoid) March 15, 2017
3.Kep.Raja Ampat tlh dttpkn oleh Keputusan Menteri KP No 36/KEPMEN-KP/2014 ttg Kwsn Konservasi Perairan Kep.Raja Ampat di Prov Papua Barat.
— KKP RI (@kkpgoid) March 15, 2017
4.Kandasnya kapal pesiar tsb mjd prhatian serius pemerintah pusat&daerah akn pntingnya perda ttg rncana zonasi di wil.pesisir&pulau2 kecil.
— KKP RI (@kkpgoid) March 15, 2017
5.MV Caledonia Sky kandas pd Sabtu 4 Maret pkl 12.41 WIT di sktr Pulau Manswar Kab. Raja Ampat, Kru Kapal 79&Penumpang 102 dr brbgai negara.
— KKP RI (@kkpgoid) March 15, 2017