Pilkada Serentak Jilid 2, DKPP Terima 168 Aduan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menyatakan, selama dua bulan terakhir ini pihaknya telah menerima 168 pengaduan terkait kode etik penyelenggara pemilu .

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

"Dua bulan ini kami menerima pengaduan sebanyak 168 aduan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu," kata Jimly di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Maret 2017.

Sementara itu, dia menambahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) selama Pilkada serentak jilid dua ini hanya menerima 50 aduan sengketa pemilu. Jumlah itu jauh lebih rendah dibandingkan jumlah gugatan pada Pilkada serentak jilid pertama tahun 2015 lalu.

Semua Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Jalani Rapid Test

"Itu disebabkan persyaratan pengajuan ke MK sangat ketat, sedangkan kami tidak," ujarnya.

Ia pun menjelaskan, lembaganya baru saja menggelar persidangan gugatan yang masuk ke lembaganya. Menurut dia, salah satu alasan persidangan kode etik digelar bulan Maret ini karena alasan administratif yang memang harus dilengkapi oleh para pelapor.

Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Ditunda

Dia mencontohkan, aduan atau gugatan yang masuk sejak Februari lalu, banyak yang terbentur dengan kelengkapan berkas atau data yang dibutuhkan dalam proses persidangan.

"Jadi ini juga kenapa aduan yang masuk Februari baru bisa disidangkan sebulan kemudian," kata Jimly.

Mendagri ?Tito Karnavian di Medan, Sumut, Jumat, 3 Juli 2020.

Pilkada Serentak di Sumut, Mendagri: Semua Siap

Pilkada serentak ini harus mengikuti protokol kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2020