Gandeng BNNP Jateng, Lapas Nusakambangan Rutin Razia Senyap
- VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah terus melakukan razia narkoba senyap di seluruh blok terkait maraknya penyulundupan narkoba. Razia rutin dilakukan karena seringnya penyelundupan termasuk oleh para pembesuk.
Kepala Lapas Nusakambangan, Agus Herdianto, mengatakan, razia rutin digelar dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dan Polres Cilacap.
"Razia kita lakukan di blok-blok lapas seminggu empat kali. Kita razia mendadak. Yang tahu saya dan petugas keamanan dan ketertiban. Jadi sewaktu-waktu kita sergap, " kata Agus di Semarang, Selasa, 14 Maret 2017.
Menurut Agus, selain narkoba, razia juga difokuskan terhadap barang terlarang lain seperti handphone. Alat komunikasi itu kerap sekali digunakan napi untuk berkomunikasi mengedarkan narkoba dari dalam lapas.
"Banyak kasus, siapapun yang memasukkan barang haram ke rutan dan lapas pasti kita tindak, " ujarnya.
Ia menyebut masuknya barang terlarang ke lapas banyak disebabkan dari faktor ekternal seperti pengunjung serta oknum petugas.
"Padahal komitmen kita oknum petugas yang memasukkan barang terlarang kita tegas pecat. Napi pun alasannya selalu klasik, katanya handphone milik teman yang telah bebas," lanjut Agus.
Agus menambahkan, kelemahan pengawasan di lapas Narkotika Nusakambangan memang kekurangan petugas. Sebab lapas narkotika berkapasitas 250 napi itu kini dihuni 229 narapidana.
"Petugasnya memang kurang itu tantangan. Tak hanya di Nusakambangan, tapi seluruh lapas di Indonesia," ujarnya.
Dikatakan Agus, pihaknya bersama BNNP Jateng baru saja menggagalkan penyelundupan narkoba yang diselipkan ke dalam sebuah paket sabun. Setelah dikembangkan, paket itu dikirimkan ke dua napi bernama Alif Sofyan dan Pepri Suwelo Aji. Keduanya diduga merupakan jaringan Nigeria berdasarkan pengembangan napi bernama Sutrisno alias Babe.
Pada pekan lalu, petugas Lapas Nusakambangan juga berhasil mengungkap penyelundupan sabu oleh seorang pembesuk wanita Lusiana. Ia dibekuk lantaran ketahuan menyelundupkan 69 paket sabu di dalam gantungan baju dan hiasan salib dari kayu. Rencananya, sabu tersebut diberikan kepada seorang napi bernama Heru Purnomo.