DPR Lebih Setuju Dana Haji untuk Sosial dan Agama
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tidak setuju jika dana haji yang merupakan abadi umat digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Sebab masih ada yang lebih prioritas dibandingkan pembangunan infrastruktur secara umum.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher, menjelaskan, saat ini fakta yang ada di lapangan menunjukkan masih banyak sekolah agama seperti pesantren yang perlu perhatian pemerintah. Selain itu persoalan fakir miskin dan anak yatim menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
"Kami di Komisi VIII tidak setuju kalau dana itu dipergunakan untuk umum, dana abadi umat harus dikelola untuk kesejahteraan umat. Boleh saja untuk pembangunan infrastruktur, tapi infrastruktur untuk kegiatan keagamaan, seperti jalan menuju pesantren," ujar Ali Taher saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 14 Maret 2017.
Ali menambahkan, pemerintah semestinya fokus terhadap kesejahteraan umat dan persoalan sosial yang ada hari ini. Sebab masyarakat dinilai sangat berharap untuk hal itu.
"Kita lihat di daerah masih banyak keluhan masyarakat, terutama hal yang berkaitan dengan pendidikan. Kesulitan transportasi masih menjadi persoalan kekinian yang harus diselesaikan," ungkapnya.
Ali membenarkan dana haji yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp90 triliun tersebut pernah terungkap saat rapat bersama Komisi VIII dengan Kementerian Agama pada akhir 2016 lalu. Ali menegaskan, dalam waktu dekat akan digelar rapat dengan Kementerian Agama guna mempertanyakan kejelasan serta penggunaan dana abadi umat itu.
"Kita ingin semuanya jelas, semua harus mengawal ini demi kepentingan umat. Miris kita melihat di lapangan bagaimana masih banyak umat yang menjerit di pelosok-pelosok karena tidak mendapatkan kehidupan dan pendidikan yang layak," katanya.
Ditekankan Ali, pemerintah dan semua komponen bangsa harus hadir untuk memperhatikan persoalan sosial dan keagamaan. Momentum hadirnya Badan Pengelola Keunangan Haji (BPKH) momentum untuk memperhatikan umat lebih serius.
"Kita harus empati kepada masyarakat, semoga saja dengan adanya dana ini bisa memberikan solusi dari persoalan sosial, pendidikan dan keagamaan di Indonesia," ujarnya.
Terkait pengelolaan dana haji ini, Presiden Joko Widodo meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menginvestasikan dana haji secara profesional, dan bisa menguntungkan. Salah satu sasaran Jokowi untuk berinvestasi dengan menggunakan dana haji ini adalah sektor infrastruktur.
"Investasinya kepada proyek-proyek yang sudah jelas peruntukannya. Misalnya jalan tol, pelabuhan, sehingga tidak dikhawatirkan dana hilang," kata Ketua Panitia Seleksi calon anggota BPKH, Mulya Effendy Siregar, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, 13 Maret 2017.
BPKH dibentuk berdasarkan Undang Undang Nomor 34 Tahun 2016, sebagai badan otonom yang berada di luar struktur Kementerian Agama. BPKH akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam pengelolaan dana haji yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp90 triliun. (one)