Indeks Kerukunan Beragama di Tanah Air Meningkat
- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA.co.id – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, indeks kerukunan antar umat beragama di Indonesia dari 2015 ke tahun 2016 menunjukan tren meningkat.
Meski peningkatannya cukup kecil, menurut Lukman, hal tersebut patut disyukuri. "Tahun 2016 yaitu 75,47 persen, sebelumnya tahun 2015 itu 75,36 persen. Sekecil apa pun patut disyukuri indeks kenaikan ini," ujar Lukman di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Maret 2017
Secara keseluruhan, aspek kerukunan antar beragama memiliki tiga aspek pengukuran, yaitu aspek kesetaraan, aspek toleransi dan aspek kerja sama.
Menurut Lukman, aspek kesetaraan dan toleransi juga telah cukup baik. "Aspek kesetaraan 78,4 persen, aspek toleransi 76,5 persen, di aspek kerja sama 42 persen," ujar Lukman.
Ia menekankan masih perlunya meningkatkan aspek kerja sama yang masih rendah. Untuk itu, Lukman menekankan pentingnya meningkatkan peran pihak-pihak terkait untuk meningkatkan persentase aspek kerja sama.
"Aspek kerja sama harus jadi perhatian karena angkanya masih rendah, peran berbagai pihak harus ditingkatkan seperti proyek kerja sama pembangunan rumah ibadah bersama dan sejenisnya," ujarnya.
Menurut Lukman, ada 6 hal penting yang perlu menjadi fokus perhatian bagi Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama yaitu:
1. Optimalisasi dan sosialisasi perundang-undangan umat beragama
2. Peningkatan peran pemerintah daerah. Sebab, sesungguhnya telah memberikan kewenangan yang cukup bagi para kepala daerah dalam ikut menjaga dan memelihara kerukunan beragama
3. Penguatan aspek kerukunan dari perda sampai tingkat kecamatan sehingga diharapkan adanya optimalisasi/penambahan perda yang sifatnya mencerminkan kerukunan antar agama
4. Peningkatan wawasan sosial masyarakat lintas agama
5. Peningkatan peran agen penyuluh agama di tengah masyarakat
6. Peningkatan tokoh agama sebagai figur perekat sosial. (hd)