Polisi Temukan Senapan di Rumah Terduga Teroris Bom Panci
- VIVA.co.id/Dede Idrus
VIVA.co.id - Aparat Kepolisian menggeledah rumah Soleh Abdurahman alias Gungun alias Abu Fursan, seorang terduga teroris, di kawasan Jalan Jamika, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 13 Maret 2017.
Penggeledahan itu untuk penyelidikan kasus peledakan bom berjenis bom panci di Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, pada 27 Februari 2017. Soleh diduga berperan mendanai Yayat Cahdiyat, pelaku utama peledakan bom panci itu.
Polisi belum memberikan keterangan seputar penggeledahan pada pukul 09.20 WIB sampai 10.40 WIB itu. Menurut Suhendra, Ketua RT setempat yang ikut menyaksikan penggeledahan itu, menyebut polisi menyita beberapa benda dari rumah Soleh, di antaranya, sepucuk senapan angin yang dipajang.
"Kalau bahan peledak, saya enggak tahu. Saya lihat enggak ada barang yang berbahaya di rumah Soleh," kata Suhendra.
Dia berterus terang kurang mengenal Soleh meski warganya itu sudah bermukim di sana selama lima tahun. "Kalau komunikasi dengan warga, saya enggak tahu, tapi saya sendiri sebagai RT normal saja, tidak ada kecurigaan," katanya.
Dalam penggeledahan itu, polisi juga membawa dua istri Soleh. Mereka keluar dengan mengenakan kerudung bercadar hitam dan dijaga ketat polisi wanita. Suhendra hanya mengetahui identitas mereka sama-sama bernama Fitri, meski tak disebut nama lengkapnya.
Istri pertama Soleh, kata Suhendra, sudah lama bermukim di sana bersama suaminya. Sedangkan istri keduanya baru menghuni rumah itu selama dua bulan terakhir. (one)