Ketua MPR Minta KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi E-KTP
- Istimewa
VIVA.co.id – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Kasus korupsi ini dinilai pengkhianatan terhadap rakyat.
Zulkifli meminta, KPK tak tebang pilih dalam membongkar kasus yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun tersebut.
"Kita minta ini dituntaskan, tidak mungkin Rp2,3 triliun itu satu, dua orang. Ini kan mega skandal, mega korupsi," kata Zulkifli di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Maret 2017.
Dia menyebut, karena kasus ini citra DPR terpuruk. Meski sebelum kasus ini citra parlemen sudah negatif. Namun, saat ini dinilai Zulkifli merupakan yang terburuk.
"DPR sudah paling buruk ya sekarang ini, kita akui. Nah ini saya kira enggak ada yang lebih buruk sekarang ini," ujar Ketua Umum DPP PAN itu.
Terkait wacana hak angket e-KTP, dia mengaku tak setuju. Menurutnya, biar kasus ini ditangani KPK tanpa perlu ditarik ke ranah DPR dengan kemunculan hak angket
"Kok angket? ini kan urusannya KPK, sampai tarik-tarik ke angket." (mus)