Oknum Brimob Jadi Tersangka Penembak Mahasiswa Jember
- Dokumentasi Polda Jatim
VIVA.co.id - Pelaku penembakan yang menyebabkan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember, Dedi (25), warga Bima, Nusa Tenggara Barat meninggal, terungkap. Dia adalah anggota Kepolisian RI. Peristiwa tragis itu terjadi diduga karena kesalahpahaman.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, membenarkan bahwa pelaku adalah anggota Polri di Kesatuan Brigade Mobile. Inisialnya BM (25), sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Barung enggan menjelaskan identitas pelaku dan motif penembakan. Informasinya, peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman. "Kapolda langsung yang merilis di Polres Jember," ujarnya saat dikonfirmasi VIVA.co.id melalui sambungan telepon, Senin, 13 Maret 2017.
Kasus itu bermula ketika Dedi, warga Bima, Nusa Tenggara Barat, bersama temannya, Brigadir RAG, menunggangi satu sepeda motor di Kota Jember pada Sabtu dini hari, 11 Maret 2017. Sesampai di Jalan Sultan Agung, dua mobil, Suzuki Swift dan Honda Jazz, melaju kencang menyalip motor yang ditunggangi korban.
Korban dan RAG mengejar dan menghentikan mobil Swift di depan tempat perbelanjaan, Hardy's Jember. Korban dan pengemudi mobil Swift terlibat cekcok. Tiba-tiba terdengar letusan sekali. Korban Dedi terkapar dengan luka tembak di rahang tembus ke batang kepala.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit tapi nyawanya tidak tertolong. Sementara pengemudi mobil Swift segera melarikan diri. Selain meminta keterangan para saksi, polisi juga berhasil mengantongi proyektil peluru yang bersarang di kepala korban sebagai alat bukti. (mus)