Suami Inneke Koesherawati Jalani Sidang Perdana Hari Ini
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Dharmawansyah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 13 Maret 2017.
Suami artis Inneke Koesherawati itu akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan tim penuntut umum Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan suap proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Sesuai jadwal yang dirilis oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, sidang perkara Fahmi Dharmawansyah akan dipimpin oleh hakim John Halasan Butar Butar, dan dibantu empat hakim lainnya.
John Halasan sendiri merupakan hakim senior yang kerap menyidangkan kasus-kasus besar di KPK, seperti kasus e-KTP dan suap pejabat Ditjen Pajak yang menejerat bos EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapnicker Rajamohanan Nair.
Fahmi yang juga direktur di PT Melati Technofo Indonesia itu sebelumnya disangka penyidik KPK menyuap mantan Deputi Bidang Informasi dan Hukum Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi, melalui dua anak buahnya, M Adami Okta dan Hardy Stefanus.
Sementara Adami Okta dan Hardy juga telah lebih dulu disidangkan perkaranya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis pekan lalu. Selain menyuap Eko, keduanya juga diduga menyuap Kepala Bakamla dan tim lelang di Bakamla. (mus)