Korupsi Dana Alat Peraga Sekolah, Tiga Pejabat Garut Ditahan

Ilustrasi korupsi
Sumber :

VIVA.co.id – Tiga pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jawa Barat dan seorang pengusaha diciduk tim Tindak Kejaksaan Negeri Garut. Usai dilakukan pemeriksaan dalam kasus pengadaan alat peraga SMK senilai Rp200 juta, tiga pejabat dan seorang pengusaha langsung ditahan.

Takut Foto Perselingkuhan Tersebar, Anggota Dewan di Garut Ancam Warga

Kepala Kejaksaan Negeri Garut Mamik Suligiono mengatakan bahwa keempat orang tersebut terjerat Undang-Undang tindak pidana korupsi. Perbuatan para tersangka telah merugikan keuangan negara dengan modus pengadaan alat peraga siswa di sejumlah SMK di Garut.

"Seharusnya proyek pengadaan alat peraga tersebut dilakukan lelang, tetapi ini dilakukan penunjukan secara langsung, padahal nilai anggaran lebih dari Rp200 juta," ujarnya, Jumat, 10 Maret 2017.

Khawatir Corona, 7 Warga Pendatang di Garut Diamankan Polisi

Keempat orang tersangka, masing-masing berinisial SM, MM dan DN (pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Garut), serta TD seorang pengusaha. Penetapan tersangka sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Hari ini pemeriksaan terhadap keempatnya dilakukan lebih dari tiga jam secara tertutup.

"Kami memang tidak gegabah dalam menentukan langkah, dan memang hari ini kami menjadwalkan untuk melakukan penahanan,” ucap Mimik.

Batu Raksasa Tutup Jalur Utama Garut Selatan

Lanjut Mamik, para tersangka dijerat dengan hukuman empat tahun penjara.

" Yah, hukuman mereka diancam hukuman empat tahun penjara," katanya.

Tunda Pernikahan Gara-gara Corona, Calon Istri 'Disikat' Oknum DPRD

DH mendapati foto-foto syur calon istrinya bersama anggota dewan

img_title
VIVA.co.id
16 April 2020