Kemendagri: Proyek E-KTP Jilid II Bebas Korupsi
- ANTARA FOTO/Irfan Anshori
VIVA.co.id – Kemendagri memastikan proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik jilid II bebas dari korupsi. Sebab, pengadaan tujuh juta keping blangko kartu yang diharap menjadi identitas tunggal itu dikawal langsung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Inspektorat Jenderal Kemendagri.
"Kami melakukan pendampingan terus dengan BPKP, dengan inspektorat (Kemendagri). Kami ingin benar, kami ingin bagus dan mohon doanya," kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh, seusai diskusi bersama Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 10 Maret 2017.
Menurut Zudan, pihaknya telah mengambil pelajaran dari peristiwa korupsi e-KTP tahun 2011-2013. Oleh karena itu, pengawasan pada pengadaan kedua e-KTP ditingkatkan, sehingga proyek yang menelan anggaran sekitar Rp100 miliar itu terhindar dari korupsi.
"Pemenangnya (tender 7 juta keping blangko) sudah ada, dan sekarang ini tunggu masa sanggah (pemenang lelang). Jadi tanggal 15 nanti itu jadwalnya tanda tangan kontrak," kata Zudan.
Dalam kesempatan sama, Zudan mengaku tidak pernah mendapatkan tagihan dari perusahaan yang menangani proyek e-KTP yang berujung korupsi tempo lalu. Sehingga pihaknya fokus menuntaskan proses perekaman untuk enam juta masyarakat.
"Karenanya saat ini untuk perekaman e-KTP sudah capai 97 persen, kurang enam juta penduduk lagi. Ditargetkan tahun ini Insya Allah bisa diselesaikan," ujarnya.