Disebut Terlibat Proyek E-KTP, Ini Respon Jafar Hafsah
- Antara/ Andika Wahyu
VIVA.co.id – Politikus Partai Demokrat Mohammad Jafar Hafsah ikut disebut dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Mantan Ketua Fraksi Demokrat itu membantah kabar dugaan keterlibatannya yang ikut menikmati fee dari pengusaha Andi Narogong.
"Saya tidak tahu menahu soal e-KTP, bukan komisi saya. Saya juga tidak pernah membicarakan, merancang, menyoalkan, hanya mereka mengkait-kaitkan saja dengan saya," kata Jafar dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat, 10 Maret 2017.
Soal pembelian mobil Toyota Land Cruiser, Jafar pun menepisnya. Menurutnya, ia membeli mobil tersebut dengan uangnya sendiri, bukan dari orang lain. "Saya beli sendiri bang," ujarnya menjelaskan.
Terkait kemungkinan rencana melaporkan dua terdakwa korupsi e-KTP karena dicatut, ia belum bisa menjawabnya. Jafar memilih diam dan enggan berkomentar.
Seperti diketahui, statusnya sebagai Ketua Fraksi Demokrat, Jafar Hafsah ikut disebut karena diduga kecipratan uang panas proyek e-KTP. Nama Jafar satu dari delapan nama kader Demokrat yang disebut dalam berkas dakwaan jaksa penuntut umum KPK.
Jafar diduga menerima aliran dana sejumlah US$100 ribu. Bahkan, diduga dari sebagian uang tersebut, dibelikan satu unit mobil Toyota Land Cruiser.
"Kepada Mohammad Jafar Hafsah selaku Ketua Fraksi Prtai Demokrat sejumlah US$100 ribu, yang kemudian dibelikan satu unit mobil Toyota Land Cruiser Nomor Polisi B 1 MJH," kata tim jaksa KPK di pengadilan tipikor Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua tersangka yang saat ini menjadi terdakwa di pengadilan tipikor. Dua terdakwa dalam kasus ini yaitu mantan pejabat eselon I Kemendagri yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. Kemudian, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil, Sugiharto. (mus)