Permen Dot Aman, Pemkot Surabaya Disebut Berlebihan
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id – Pemerintah Kota Surabaya terpaksa menerima kritikan terkait razia besar-besaran permen yang mulanya diduga mengandung narkotika dan zat berbahaya lain beberapa hari lalu, namun ternyata aman dikonsumsi. Kritik pedas di antaranya keluar dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.
Heboh permen berbahaya diawali dengan razia besar-besaran yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja di warung dan pedagang dekat sekolah-sekolah Sekolah Dasar dan Taman Kanak-kanak seluruh kecamatan di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Senin sampai Rabu, 6-8 Maret 2017.
Waktu itu, kabar mencuat permen tersebut diduga mengandung zat narkotika dan bahan berbahaya lain. Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini alias Risma, memerintahkan Satpol PP melakukan razia, lalu menguji laboratorium kandungan permen tersebut di Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Pada Kamis, 9 Maret 2017, Kepala BPOM Penny Kusumastuti mengumumkan di Malang bahwa permen dot legal dan aman dikonsumsi. Keterangan sama disampaikan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta. Dua institusi itu menyebut tidak ada kandungan narkotika, formalin atau zat berbahaya lainnya di dalam permen yang dimaksud.
Di hari yang sama, dengar pendapat atau hearing soal heboh permen itu berlangsung di gedung DPRD Surabaya. Pihak Satpol PP, BPOM, dan BNN Kota setempat memaparkan ihwal permen tersebut kepada anggota Komisi D dewan rakyat setempat.
Kepala BNN Kota Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Suparti, mengatakan pihaknya mengirimkan lima jenis permen yang diuji ke pihak Puslabfor Mabes Polri. Lima permen itu berbentuk dot, inhaler, bola-bola, tablet, dan jeli. Hasilnya apa, Suparti menyerahkan keterangan ke BNN Pusat.
Menerima keterangan hasil uji laboratorium bahwa permen dot aman dikonsumsi, anggota Komisi D DPRD Surabaya, Anugrah Ariyadi, menilai langkah Satpol PP berlebihan dengan menggelar razia besar-besaran permen dot dari para pedagang. Apalagi, dia menilai razia tersebut tanpa payung hukum yang jelas. "Ini terkesan pencitraan," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Satpol PP Surabaya, Saiful Iksan, mengaku sebanyak 1.496 permen disita dalam razia tiga hari itu. Dia beralasan razia permen dilakukan berdasarkan perintah pimpinan dan untuk melindungi generasi muda dari narkoba. "Untuk melindungi generasi muda," ujarnya.