Disebut Terlibat E-KTP, Anas Urbaningrum Curhat Lewat Surat

Anas Urbaningrum
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum juga ikut disebut dalam kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Terkait hal itu Anas membantah lewat sebuah surat yang dikirimkannya melalui rekan dan kemudian diposting di akun twitter @anasurbaningrum.

Hak Angket Dianggap Tak Tepat Ungkap Kasus E-KTP

Dari surat itu, Anas menyatakan penyangkutan namanya dengan aliran dana itu seperti refleksi dendam dari pihak lain. Menurutnya keterangan tidak benar itu dipakai untuk menyudutkannya.

"Sudahlah, lebih baik berhenti bikin fitnah-fitnah. Tidak ada gunanya," tulis Anas.

Disebut Terlibat Korupsi E-KTP, Al Muzzammil PKS Minta Doa

Anas meminta semua pihak untuk teliti atas keterangan dari siapapun juga. Anas juga mempersilakan proses hukum atas kasus yang juga banyak menyeret politikus-politikus lain.

"Kita dukung sepenuhnya penegakkan hukum yang lurus dan adil," ujar Anas.

KPK Minta Proses Hukum Kasus E-KTP Dihormati

Berikut ini isi lengkap surat Anas Urbaningrum tersebut:

1. Ada teman yg menyampaikan : siap2 dapat serangan fitnah baru.
2. Terkait dng kasus ektp, katanya nama saya juga tersebut di dalam bagian dakwaan. Entah apa persisnya.
3. Katanya disangkutkan dng aliran dana. Padahal, faktanya itu tidak ada!
4. Sejauh tentang saya, keterangan dari "orang itu" adalah refleksi dendam atau (mungkin) pesanan pihak lain.
5. Bahkan banyak anak buahnya yg dipaksa untuk bikin keterangan bohong, demi menyudutkan saya.
6. Dulu, pada apa yg disebut sbg "kasus Hambalang", betapa banyak "orang itu" bikin cerita fiksi yg dikarang2.
7. Sudahlah, lbh baik berhenti bikin fitnah2. Tidak ada gunanya.
8. Hukum alam bilang : setiap butir fitnah akan kembali kepada pelakunya. Kapan, itu hanya soal waktu.
9. Apalagi daya rusak fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Itu firman Gusti Allah, bukan kata orang.
10. Tidak baik menggunakan fitnah untuk tujuan apapun. Apalagi untuk penegakan hukum dan keadilan.
11. Keterangan yg tdk benar (fitnah), berdasarkan dendam atau (mungkin) pesanan, jelas tidak layak.
12. Tidak ada perihal baik, termasuk hukum dan keadilan yg bisa tegak di atas pondasi fitnah.
13. Lbh baik untuk makin selektif dan penuh verifikasi secara teliti atas setiap keterangan dari siapapun juga.
14. Agar semuanya betul2 berbasis fakta yg benar. Bukan cerita sepihak dan apalagi imajiner.
15. Biar proses dan hasil penegakan hukum dan keadilan bisa jernih dan lurus selurus2nya.
16. Kita dukung sepenuhnya penegakkan hukum yg lurus dan adil.
17. Bukankah setiap orang berhak mendapatkan keadilan serta wajib berjuang melawan fitnah dan kezaliman?
18. Kata Qur'an : "to save one life is to save all of humanity".
19. Makna lainnya : "zalim kpd satu orang sesungguhnya sama dng zalim kpd seluruh umat manusia".
20. Buah dari benar atau fitnah, adil atau zalim, kelak akan menyertai kita di alam keabadian. Mari kita renungkan.

Ketua DPP Gerindra, Ahmad Riza Patria.

Gerindra dan PDIP Pertanyakan Urgensi Hak Angket E-KTP

Mereka sarakan kasus korupsi e-KTP sebaiknya dipercayakan kepada KPK.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2017