Sekjen PDIP: Kami Bukan Desainer Program E-KTP
VIVA.co.id – Empat kader PDI Perjuangan disebut dalam sidangan kasus korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menilai, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi harus bisa membuktikan berkas dakwaan yang dibacakan. Menurut dia, bisa saja empat koleganya itu hanya dicatut namanya dan tak menerima duit panas e-KTP.
"Secara fair seharusnya JPU menyebutkan informasi itu dari mana sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Kita ingin sidang kredibel dan sikap partai sangat jelas mendukung pemberantasan korupsi apa yang dilakukan KPK," kata Hasto di Jakarta Barat, Kamis, 9 Maret 2017.
Hasto juga heran karena periode 2009-2014, posisi PDIP sebagai partai oposisi. Dengan oposisi, menurutnya PDIP tak punya pengaruh kuat terkait anggaran.
Ia pun menegaskan bila PDIP bukan pihak yang mendesain proyek e-KTP. "Posisi politik PDIP saat itu kami berada di luar pemerintahan, sehingga kami bukan desainer dari program e-KTP tersebut," ujarnya.
Kemudian, ia menambahkan, saat pembahasan proyek e-KTP, partainya sempat menyarankan agar perekaman data penduduk lebih baik menggunakan sistem terintegrasi dengan data penduduk lainnya atau single indentity number (SIN).
Masukan ini instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnopurti agar kader PDIP di parlemen mengajukan sistem tersebut. "SIN ini dilakukan dengan menggunakan database yang ada dengan mengintegrasikan data yang sudah ada, kemudian data kependudukan, data perpajakan, BKKBN. Semua jadi satu, bukan dengan pendekatan proyek seperti e-KTP," ujarnya.
Terkait empat nama kader PDIP, Hasto sudah mengklarifikasi kepada yang bersangkutan. Kata Hasto, empat rekannya itu mengaku dicatut. "Yang bersangkutan menyatakan itu dicatut, sehingga biarlah pengadilan akan buktikan hal tersebut."
Adapun empat nama kader PDIP yang diduga menerima fee dari pengusaha Andi Narogong adalah Yasonna Laoly, Olly Dondokambey, Arief Wibowo, dan Ganjar Pranowo. Dalam berkas dakwaan yang dibacakan jaksa, empat kader PDIP ini diduga mendapatkan fee proyek e-KTP dalam jumlah yang berbeda. (mus)