Mobil Warga Dirusak Demonstran, Disangka Taksi Online
- VIVA.co.id/Dede Idrus
VIVA.co.id – Kepolisian Kota Bandung membekuk seorang sopir angkutan kota berinisial UP karena menganiaya seorang pengendara mobil pribadi, yang dicurigai sebagai taksi online. Insiden itu terjadi saat aksi mogok para sopir angkot di kawasan BKR, Kota Bandung.
Menyikapi insiden tersebut, penanggung jawab aksi mogok, Dadang Hamdani, menyatakan tidak menutup kemungkinan mobil pribadi tersebut merupakan transportasi online.
“Bisa saja dia Uber, terus dikeroyok. Dia berkelit, bisa saja seperti itu," kata Dadang usai audiensi di Gedung Sekretariat Daerah Kompleks Gedung Sate, Kamis 9 Maret 2017.
Dadang menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kejadian tersebut kepada aparat kepolisian untuk menindak pelaku. "Ini biarkan kepolisian yang menyidik," katanya.
Untuk menghindari bentrok antara pengemudi angkot dengan sopir transportasi online, menurut Dadang, pihaknya sudah bekerja sama dengan aparat.
Curiga Taksi Uber
Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap pelaku berinisial UP diduga menganiaya pengendara mobil jenis Avanza di kawasan BKR Kota Bandung Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengungkapkan awal mula penganiayaan terjadi saat korban melintas dan berhenti di perempatan.
Tiba-tiba, sekelompok orang yang tengah aksi demo angkot menghampiri kendaraan tersebut dan melontarkan ancaman. "'Maneh uber' (kamu uber?). Setelah itu menyuruh korban keluar, kemudian melakukan perusakan menggunakan tangan kosong dan batu," kata Yusri di Bandung Jawa Barat.
Akibatnya, kendaraan bernomor polisi D 1167 UF itu rusak berat dan penumpang mobil yang berjumlah enam orang mengalami shock. "Mobil yang isinya enam orang, disangka transportasi Uber oleh pelaku. Mobil korban mengalami pecah kaca, body penyok," katanya. (ren)