Dituding Terima Uang Korupsi Alkes, Rano Siap Bersaksi
- VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian
VIVA.co.id – Nama Rano Karno dan Andika Hazrumy ikut disebut dalam persidangan korupsi Alat Kesehatan di Provinsi Banten tahun 2012. Menanggapi hal itu, Rano mengatakan siap bersaksi dalam persidangan untuk memberikan keterangannya.
"Saya siap (bersaksi) kapan pun jika KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) membutuhkanya," tegas Rano Karno, dalam rilis yang diterima, Rabu 8 Maret 2017.
Si Doel sapaan akrab Rano Karno pun berkeyakinan penuh bahwa KPK akan bekerja secara profesional dalam menangani korupsi Alat Kesehatan Banten yang menyertai nama Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus (Tb) Chaeri Wardhana tersebut.
"Saya masih yakin seyakin yakinnya penegak hukum, penyidik di KPK memiliki instrument dalam membuktikan setiap informasi yang disampaikan narasumber," jelasnya.
Atas dasar itu lah Bang Doel meyakini bahwa semua informasi yang terungkap di persidangan hanyalah sebuah fitnah kepada dirinya.
"Saya tegaskan dalam kesempatan ini bahwa saya membantah informasi tersebut. Informasi itu tidak benar dan merupakan pendapat yang tidak berpijak pada kenyataan sesungguhnya," tegasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Rano Karno dituding menerima aliran korupsi Alat Kesehatan Banten sebesar Rp300 juta sewaktu masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten.
Â