Polisi Uji Permen yang Diduga Mengandung Narkoba
- VIVA.co.id/ Dian Tami
VIVA.co.id – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, mengungkapkan permen dot yang diduga mengandung narkotika – yang ditemukan di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Surabaya, Jawa Timur – masih diuji di laboratorium.
"Apakah permen tersebut benar mengandung bahan kimia yang teridentifikasi narkoba, masih menunggu (hasil uji laboratorium)," kata Martinus di Mabes Polri, Rabu 8 Maret 2017.
Martinus menegaskan, apabila permen dot terbukti mengandung bahan narkotika, kepolisian akan menindak dengan tegas pelaku yang sengaja memasukkan obat terlarang tersebut.
"Bagi mereka yang melakukan upaya penyebaran narkoba dengan beberapa modus, mencampuradukkan ke bahan makanan, tentu akan dilakukan tindakan hukum," katanya.
Pada 6-7 Maret 2017, petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya melakukan razia terhadap para pedagang asongan di sekitar SD di 14 kecamatan di Surabaya, Jawa Timur.Â
Dari hasil razia hari pertama, petugas menemukan sejumlah 345 botol permen yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.
Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widiyanto mengatakan, razia ini berawal dari pengakuan pelajar SD yang terjaring razia saat membolos, di kawasan Surabaya timur pekan lalu. "Pelajar SD ini mengaku pusing setelah mengonsumsi permen tersebut," kata Irvan. (ren)